Jakarta – Cosmopolitanpost.com –
Tragedi menyedihkan kecelakaan bus Trans Putera Fajar Pada tanggal 11/5 2024 yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia membuat kita berduka cita.
Pasca kecelakaan bus tersebut dari informasi yang di dapat dari Kepolisian , temuan KNKT dan beberapa sumber lainnya ,bus yang pertama kali dioperasikan thn 2006 di Palembang tersebut memang sangat bermasalah.
Ditemukan fakta dari berbagai sumber Media terpercaya seperti : tempo.co, Kompas.com, suara.com, Sindonews.com dan Media terpercaya lainnya, bahwa Bus yang terdata di Dishub Wonogiri sebagai angkutan Antar kota dalam Propinsi (AKDP) chasisnya telah dimodifikasi, KIR sudah habis masa berlakunya 6 Desember 2023 ,Rem blong karena bercampur oli dan air, seharusnya isinya udara. Tidak dilakukan perawatan rutin,dan Kemenhub melalui aplikasi Mitra darat menyebutkan Bus Tidak memiliki izin angkutan.
Efek kecelakaan bus tersebut menjadi viral di berbagai media karena reaksi dari beberapa Dinas Pendidikan di beberapa daerah serentak membuat larangan sekolah tidak boleh melakukan perpisahan atau study tour keluar kota.
Larangan tersebut sebenarnya lebih ditujukan pada Sekolah Swasta bukan pada sekolah negri yang memang sejak lama tidak memperbolehkan sekolah memungut biaya apapun untuk suatu kegiatan pada peserta didik.
Pertanyaan dari berbagai pihak apakah keputusan Dinas Pendidikan tersebut tepat?
Padahal kegiatan Study Tour dan perpisahan umumnya dilakukan oleh Sekolah Swasta terprogram dan melibatkan orang tua peserta didik.
Saat Akreditasi, kegiatan diluar sekolah seperti study tour juga menjadi penambah point saat akreditasi jika bisa ditunjukkan dokumen fisik dari kegiatan tersebut. .
Kita tahu, bahwa tidak seorangpun yang mau mengalami kecelakaan dalam perjalanan. Kemanapun seseorang melakukan perjalanan sebagai orang yang beragama pasti berdoa agar selamat dalam perjalanan.
Namun kita juga semua tahu, bahwa Ajal kita hanya Tuhan yang tahu, dimana, kapan dan dengan cara bagaimana ajal itu tiba pada seseorang.
Ajal bahkan bisa menjemput seseorang yang sedang duduk enak dikursi pejabat di kantornya. Ajal adalah misteri Ilahi.
Yang menjadi Pertanyaannya adalah: “Apakah kebijakan dari semua Dinas Pendidikan tersebut sudah melalui prosedur dan observasi yang tepat? “.
Bukankah yang pertamakali bereaksi seharusnya, KNKT , Kepolisian, Dishub dan pihak-pihak yang terkait dalam izin operasional kendaraan umum/ bis wisata , untuk lebih memperhatikan agar semua bis wisata ,AKDP agar laik pakai dan memenuhi standar keselamatan penumpang?
Kemudian, bukankah seharusnya Semua Dinas Pendidikan tersebut meminta pihak-pihak terkait yang memberikan izin operasional bus wisata, AKDP agar lebih memperhatikan kelaikan kendaraan -kendaraan tersebut karena penggunanya salah satunya adalah sekolah?
Namun yang kita lihat adalah, Dinas pendidikan di berbagai wilayah serentak membuat larangan melarang study tour dan perpisahan di luar kota?
Ada komentar, kebijakan tersebut adalah kebijakan paranoid dan cenderung sebagai upaya penyelamatan kedudukan dan karier karena tidak ingin sekolah di wilayahnya mengalami seperti rombongan SMK Lingga Kencana yang bisa berujung pada pencopotan jabatan dan raportnya sebagai pejabat akan merah yang tentunya kelak akan mempengaruhi karirnya
Apakah pejabat Dinas pendidikan tersebut tidak bertanya pada beberapa peserta didik yang pernah mengikuti kegiatan study tour dan Perpisahan di luar kota menimbulkan kesan positif yg mendalam pada peserta didik?
Apakah semua Tour Travel dan bis wisata itu seluruhnya bermasalah?
Bagaimana sekolah yang sudah mengeluarkan dana untuk bayar DP lokasi ,bus dan biaya survey jika acara dibatalkan? Siapa yg mengganti dana tersebut?
Contoh dari pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bagian Instrument Dinas Pendidikan ketika membuat
Kebijakan.
Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah tetapi kebijakan-kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan juga harus ada unsur pendidikannya bagi guru-guru dan peserta didik.
Kita berharap dunia pendidikan tetap semakin baik dan MBS juga harus dihargai semua pihak.
Salam pendidikan, Kiranya pihak terkait memperhatikan hal ini dan mengambil win-win solution untuk masalah ini.
Reporter : Fridris Jimson S