Jakarta, 17 April 2026 – Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. menghadiri peluncuran buku berjudul “Kekuasaan Kemerdekaan Kehakiman” yang digelar di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (17/04/26). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 70 tahun Jimly Asshiddiqie, tokoh penting dalam perkembangan hukum tata negara di Indonesia.
Peluncuran buku ini menjadi momentum reflektif sekaligus intelektual untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya independensi kekuasaan kehakiman dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Buku tersebut diharapkan dapat memperkaya wacana publik terkait posisi strategis lembaga peradilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam acara tersebut, laporan editor buku disampaikan oleh Saldi Isra, sementara sambutan diberikan oleh Suhartoyo. Keduanya menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan.
Dalam wawancara usai acara, Wahiduddin Adams menegaskan bahwa kemerdekaan kekuasaan kehakiman merupakan prinsip fundamental yang tidak boleh berhenti hanya sebagai norma dalam konstitusi. Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menjaga keseimbangan dengan cabang-cabang kekuasaan lainnya.
“Selama ini hakim memiliki peran sentral dalam menentukan keadilan. Namun kemerdekaan itu tidak cukup hanya tertulis dalam konstitusi, melainkan harus terus dirawat dalam praktik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi pemikiran Jimly Asshiddiqie yang sejak awal mengawal regulasi dan dinamika Mahkamah Konstitusi. Gagasan-gagasan tersebut dinilai penting dalam menjaga independensi lembaga peradilan di tengah berbagai tantangan yang berkembang.
Lebih lanjut, Wahiduddin Adams menekankan bahwa buku ini dapat menjadi motivasi bagi para hakim untuk tetap menjunjung tinggi keadilan, khususnya bagi masyarakat luas. Ia juga menyoroti sistem seleksi hakim konstitusi yang kini telah mengalami perubahan, di mana masa jabatan berakhir pada usia tertentu tanpa seleksi ulang, sejalan dengan praktik di berbagai negara.
Sebagai informasi, Wahiduddin Adams merupakan Hakim Konstitusi Republik Indonesia periode 2014–2024, setelah sebelumnya berkarier sebagai birokrat di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Melalui peluncuran buku ini, diharapkan komitmen terhadap kemerdekaan kekuasaan kehakiman semakin diperkuat, serta mampu mendorong terwujudnya sistem peradilan yang adil, independen, dan berintegritas demi tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia.











