Karantina Papua Selatan Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen

Karantina Papua Selatan Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen

- in Featured, Nasional
29
0

 

Karantina Papua Selatan Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen

 

Merauke, Gramediapost.com

 

Karantina Papua Selatan melalui Satpel Bandara Mopah melakukan penahanan 2 kilogram gelembung ikan tidak berdokumen di Kargo Bandara Mopah.

Pejabat Karantina Ikan, Dicky Roland Tutkey menjelaskan awal mula penahanan saat ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman melewati mesin x-ray yang dijaga oleh Avsec Bandara.

Untuk memastikan kebenaran isi, paket dibuka dengan disaksikan oleh perwakilan jasa pengiriman, Avsec Bandara, Kopasgat, KP3 Udara, BKSDA Wilayah I Merauke.

“Hasilnya betul terdapat gelembung ikan sebanyak 2 kilogram yang akan dikirim ke Batam. Dalam keterangan barang tertera “makanan ringan”, disini modusnya tidak sesuai dengan isinya. Media pembawa saat ini ditahan dikantor” ungkap Dicky dalam keterangannya.

Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan Karantina tidak segan-segan untuk melakukan penahanan terhadap media pembawa yang melanggar aturan Karantina.

“Kita tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dilakukan. Mau banyak maupun sedikit yang dilalulintaskan, perlu diambil tindakan. Ini berguna agar masyarakat patuh terhadap aturan Karantina” tutup Cahyono.

#JagaNegeri
#KarantinaPapuaSelatan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Polemik Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Ujungnya Mau Apa?

Post Views: 4,902 Polemik Pagar Laut di Pesisir