Revisiting Memorandum NTT, Bupati Flores Timur Tegaskan Urgensi Keadilan Fiskal dan Alokasi Infrastruktur Daerah
JAKARTA, Cosmopolitanpost.com
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bank NTT, dan Komunitas Jurnalis NTT menyelenggarakan Seminar Nasional Keadilan Fiskal Indonesia dengan tema “Revisiting Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional” di Sofyan Hotel, Jakarta, Jumat (07/11/2026).
Bupati Flores Timur sekaligus Ketua Koordinator APKASI Wilayah NTT, Ir. Antonius Doni Dihen, dalam wawancaranya dengan para awak media mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan narasumber serta penyusunan dokumen panjang lebar yang menggambarkan kondisi riil daerah-daerah fiskal rendah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita juga sudah menyiapkan draf memorandum ini dan telah membagikannya ke grup kepala daerah serta wakil kepala daerah se-NTT. Kita sama-sama sudah baca dan menyepakati poin-poin yang ada,” ujar Antonius Doni Dihen.
Ia menjelaskan bahwa dokumen resmi tersebut kini tertuang dalam draf bertajuk “Memorandum NTT Kedua untuk Keadilan Fiskal Nasional”, menyusul memorandum pertama yang telah dilahirkan pada 10 November 2025.
Dalam forum tersebut, pihaknya memberikan penekanan kuat terkait ketimpangan fiskal yang dialami daerah-daerah dengan fiskal tinggi. APKASI NTT merekomendasikan agar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ditata kembali secara khusus agar kebijakan transfer keuangan ke daerah menjadi lebih berkeadilan. Pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk menghitung kebutuhan riil seluruh daerah di Indonesia secara sungguh-sungguh sebelum dikurangi dengan kapasitas fiskal masing-masing.
Lebih lanjut, Antonius menyoroti bahwa berdasarkan hasil diskusi mendalam, kebutuhan yang paling mendesak untuk dihitung secara benar di NTT adalah persoalan infrastruktur daerah. Dengan alokasi transfer ke daerah yang dinilai terlalu kecil, pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan semakin tertinggal.
”Di tengah rata-rata kilometer jalan rusak parah kita itu ada sekitar 200–300 kilometer, kalau sentuhan cuma 5–6 kilometer itu sesuatu yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Selain itu, APKASI juga mendesak pemerintah pusat agar serius merealisasikan penanggungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui anggaran pusat. Jika hal tersebut dapat dipenuhi pusat, maka dalam jangka pendek setidaknya hingga 2027, pemerintah daerah memiliki tambahan ruang fiskal untuk fokus membangun daerah.
Menutup keterangannya, Antonius mengapresiasi dukungan para kepala daerah serta para pihak di Jakarta dan berharap agar perjuangan ini dapat bermuara pada kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada pemerataan pembangunan di daerah.











