Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat: Dirjen Minerba dan Menteri ESDM Resmi Buka MINERBA CONFEX 2026 & ​Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Pengelolaan Minerba Berkeadilan: Dari Kendali Kuota RKAB Hingga Hilirisasi Lanjutan

banner 468x60

Jakarta – ​Sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) kembali menegaskan peran vitalnya sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai sekitar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam rangka memperkuat tata kelola industri, mendorong kepastian investasi, serta mempercepat hilirisasi dan transisi energi, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bapak Tri Winarno, secara resmi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, dalam pembukaan gelaran Minerba ConfeX 2026 di Jakarta.

​Mengusung tema strategis “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”, Minerba ConfeX 2026 menjadi forum utama nasional yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan industri pertambangan. Gelaran ini dihadiri oleh jajaran pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi profesi (seperti PERHAPI, APNI, ASPINDO, IMA, APBI, IAGI, dan MGI), serta perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Bahil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam nasional harus berlandaskan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah secara konsisten mengambil langkah strategis dalam mengendalikan keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) komoditas tambang nasional demi mengoptimalkan penerimaan negara serta melindungi keberlangsungan pelaku usaha di daerah.

​Dalam pengarahannya, Menteri ESDM Bahil Lahadalia menyoroti pentingnya instrumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mencegah eksploitasi berlebihan (over-supply) yang dapat menekan harga jual komoditas mineral dan batu bara di pasar global.

​”Kita tidak boleh mengelola sumber daya alam seperti orang yang kelaparan saat buka puasa—semua ingin dimakan tanpa memperhitungkan dampaknya. Pengendalian kuota melalui RKAB adalah langkah strategis agar barang kita memiliki nilai tawar (bargaining position) yang kuat di tingkat internasional,” tegas Menteri ESDM.

​Dampak Positif Pengendalian Pasokan dan Capaian PNBP

​Kebijakan pembatasan produksi batu bara yang proporsional telah berhasil mendorong kenaikan harga batu bara dunia hingga mencapai level USD 154 per ton. Pengendalian ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara:

1. ​Realisasi PNBP Minerba: Per 1 Oktober, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba telah menembus Rp141 triliun, melampaui target awal tahun sebesar Rp130–135 triliun.

2. ​Proyeksi Akhir Tahun: Kinerja positif ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai angka Rp160–165 triliun pada akhir periode.

​Evaluasi Sektor Nikel dan Rencana Moratorium Smelter Setengah Jadi

​Mengacu pada keberhasilan di sektor batu bara, Pemerintah kini menerapkannya pada komoditas nikel. Dengan konsumsi nikel dunia sekitar 3,5 juta ton per tahun dan kondisi pasar yang mengalami over-supply hingga 800 ribu ton, Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengendalikan kuota produksi guna memulihkan harga di atas Harga Patokan Mineral (HPM).

​Selain itu, Pemerintah mengevaluasi arah industri hilirisasi nikel:

1. ​Lompatan Nilai Ekspor: Kebijakan hilirisasi terbukti menaikkan nilai ekspor nikel dari USD 3,3 miliar pada periode 2017–2019 menjadi USD 33–34 miliar.

2. ​Dorongan Produk Akhir (End-Product): Pemerintah mengkaji moratoriurn untuk smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi (kandungan 50–60%). Fokus investasi mendatang akan diarahkan pada industri pengolahan tahap akhir, seperti prekursor, katoda, hingga battery cell untuk kendaraan listrik.

​Hilirisasi Berkeadilan dan Kemudahan Berusaha di Daerah

​Pemerintah menekankan bahwa hilirisasi harus berjalan secara adil (hilirisasi berkeadilan). Alokasi kuota RKAB disusun dengan memperhatikan hak-hak pelaku usaha daerah dan penambang skala kecil agar tidak tergerus oleh pemain industri besar semata.

​Kementerian ESDM juga berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi dan perizinan guna memberikan kepastian hukum serta efisiensi bagi para pelaku usaha nasional. Penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal (illegal mining) terus digalakkan, yang terbukti meningkatkan profitabilitas BUMN tambang secara signifikan.

​”Sumber daya alam ini tidak hanya untuk kita hari ini, tetapi juga cadangan bagi anak cucu kita. Jika harga di pasar global belum menguntungkan, lebih baik kita simpan demi nilai yang jauh lebih maksimal di masa depan,” tutup Menteri ESDM.

 

​​Minerba ConfeX 2026 Perkuat Keseimbangan Hilirisasi, Transisi Energi, dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang

​Gelaran Minerba ConfeX 2026 resmi dibuka dengan menegaskan komitmen industri pertambangan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan kemandirian bangsa. Ketua Panitia Minerba ConfeX 2026 menyampaikan bahwa industri mineral dan batu bara saat ini berada di persimpangan penting di tengah dinamika regulasi baru, penyesuaian DSI dan DMO batu bara, penguatan aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta bursa mineral dan komoditas strategis.

​Dalam laporan penyelenggaraannya, catur Gunadi sebagai Ketua Panitia MINERBA CONVEX 2026 menekankan pentingnya sinergi antara agenda hilirisasi dan transisi energi. Kedua agenda tersebut dinilai saling menguatkan untuk menciptakan industri bernilai tambah tinggi sekaligus mendorong keberlanjutan.

​”Hilirisasi dan transisi energi akan kehilangan maknanya jika masyarakat di lingkar tambang tidak ikut naik kelas. Oleh karena itu, tema besar yang kami usung tahun ini adalah ‘Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat’ dengan fokus utama pada regulasi dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” ujar Ketua Panitia Minerba ConfeX 2026 saat menyampaikan laporan di hadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Jenderal Minerba.

Catur Gunadi menjelaskan bahwa Minerba ConfeX 2026 dirancang untuk memenuhi tiga peran strategis:

1. ​Wadah Dialog Kebijakan: Menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah (Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba) dengan para pelaku usaha industri pertambangan.

2. ​Marketplace Industri: Mempertemukan kebutuhan sektor mineral dan batu bara dengan inovasi teknologi serta investasi masa depan.

3. ​Tata Ruang Pemberdayaan: Mengurasi dan menghubungkan produk-produk UMKM binaan masyarakat lingkar tambang langsung ke dalam rantai pasok industri.

​Rangkaian acara Minerba ConfeX 2026 menghadirkan berbagai kegiatan komprehensif, mulai dari coaching day, konvensi, forum diskusi, pameran, program edukasi, hingga business matching.

​Penyelenggaraan tahun ini didukung oleh 98 narasumber, 48 eksibitor yang mencakup perusahaan industri, kampus, serta lembaga negara, dan didukung penuh oleh 30 perusahaan sponsor. Antusiasme publik dan pelaku industri sangat tinggi, ditunjukkan dengan perkiraan total pengunjung dan peserta yang diperkirakan menembus lebih dari 17.000 orang hingga penutupan acara.

​Acara dilanjutkan dengan pengarahan resmi serta pembukaan gelaran Minerba ConfeX 2026 secara resmi oleh Menteri ESDM. Panitia berharap komitmen nyata dari seluruh
pemangku kepentingan dapat makin memperkuat daya saing industri minerba nasional sekaligus menaikkan kelas UMKM dan masyarakat lingkar tambang.

​”Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Subsektor ini bukan sekadar penyumbang penerimaan negara, tetapi merupakan fondasi material yang memungkinkan negara membangun infrastruktur, menyediakan energi, memperkuat industri, serta menopang kualitas hidup masyarakat modern, ” ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara KESDM.

​Fokus Utama: Kepastian Hukum & Perbaikan Tata Kelola RKAB

​Dalam sambutan pembukaannya, Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba menggarisbawahi bahwa kepastian usaha di sektor pertambangan membutuhkan perencanaan yang berkualitas dan pelayanan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Kementerian ESDM terus melakukan perbaikan dan penataan tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
​Evaluasi RKAB diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara rencana produksi dengan cadangan, kemampuan operasi, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan kewajiban keuangan negara. Melalui fasilitas Coaching Clinic di Minerba ConfeX 2026, para evaluator Ditjen Minerba siap memberikan pendampingan teknis kepada badan usaha guna mempercepat proses pelayanan tanpa mengesampingkan ketelitian dan akuntabilitas evaluasi.

​Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang & UMKM Naik Kelas

​Penyelenggaraan Minerba ConfeX 2026 juga menegaskan komitmen industri pertambangan agar keberhasilan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini tercatat lebih dari 2.587 UMKM yang berada di bawah binaan badan usaha pertambangan Minerba.

​Melalui penerapan 8 Pilar Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) — yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pendapatan riil/pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pemeliharaan lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur penunjang — perusahaan tambang didorong untuk memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok industri.

​”Agenda hilirisasi dan transisi energi tidak boleh saling meniadakan, melainkan harus saling menguatkan. Namun, keduanya akan kehilangan makna jika masyarakat di lingkar tambang tidak ikut naik kelas. Kemandirian masyarakat lokal harus disiapkan sejak masa operasi agar tetap berkelanjutan setelah kegiatan tambang berakhir.”

​Rangkaian Acara & Solusi Industri

​Minerba ConfeX 2026 menghadirkan rangkaian kegiatan komprehensif, mulai dari Business Matching, konvensi, forum diskusi panel, pameran teknologi, hingga program edukasi publik (seperti Mining Kids).

​Acara tahun ini didukung oleh: ​98 Narasumber pakar dari berbagai bidang, ​48 Eksibitor Pameran, mencakup badan usaha, perguruan tinggi, dan lembaga negara, ​30 Perusahaan Sponsor dan ​dihadiri oleh kurang lebih dari 17.000 peserta dan pengunjung hingga penutupan acara.
​Melalui pameran teknologi pertambangan modern, gelaran ini mendorong penerapan inovasi untuk meningkatkan keselamatan kerja, efisiensi operasi, kualitas pengolahan mineral bernilai tambah tinggi, serta kinerja lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.
​
​

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *