Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Menyambut Baik Berbagai Usulan Maupun Kebijakan Yang Diarahkan Untuk Mendukung Perkembangan Industri Minuman Ringan
Jakarta, – Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyoroti berbagai dinamika yang dihadapi industri minuman ringan sepanjang 2026, mulai dari perubahan pasar, tuntutan inovasi, penerapan regulasi, hingga kesiapan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Tren Masa Depan dan Tantangan Industri Minuman 2026: Mengarungi Dinamika Pasar, Inovasi yang Bertanggung Jawab, dan Pertumbuhan Industri yang Berkelanjutan” yang digelar pada Rabu (16/9/2026) di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo, Regulatory ASRIM Amelia Yovita, Direktur Industri Minuman Kementerian Perindustrian RI Merrijantji Punguan Pintaria, S.T., M.Eng, serta Kebijakan Publik ASRIM Ribut Tripurwanti.
Ketua Umum ASRIM Triyono Prijosoesilo mengatakan, pihaknya menyambut baik berbagai usulan maupun kebijakan yang diarahkan untuk mendukung perkembangan industri minuman ringan. Namun, menurutnya, diperlukan dialog dan koordinasi antara pemerintah dengan pelaku industri agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat diterapkan secara tepat.
“Sebenarnya kita menyambut baik usulan terkait hal-hal itu. Memang lebih kepada prosesnya saja. Nanti kita perlu diskusi bersama-sama dengan pemerintah untuk memastikan agar aturan-aturan yang diturunkan itu bisa diterapkan dengan baik dan secara sempurna,” ujar Triyono dalam wawancara dengan awak media.
Menurutnya, yang menjadi perhatian ASRIM bukan semata-mata ada atau tidaknya hambatan terhadap industri, melainkan bagaimana kesiapan pelaku usaha dalam menjalankan berbagai kebijakan baru yang akan diterapkan.
“Bukan artinya ada hambatan besar, tetapi kita bisa mendorong agar pemerintah juga bisa melihat kesiapan untuk penerapan kebijakan itu sendiri,” katanya.
Triyono menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor minuman ringan. Hal tersebut dinilai penting sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong UMKM agar dapat naik kelas, memperluas pasar, hingga mampu menembus pasar ekspor.
Ia menilai, kesiapan setiap pelaku usaha tidak sama. Perusahaan besar umumnya memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih memadai untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi maupun tuntutan pasar.
Sementara itu, pelaku UMKM menghadapi kondisi yang berbeda, termasuk dalam hal akses bahan baku, sumber daya manusia, teknologi, pembiayaan, hingga kemampuan memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk pengembangan usaha.
“Bagaimana nasib para pelaku UMKM minuman ringan yang mau naik kelas? Pemerintah juga sedang mengejar target agar para pelaku UMKM bisa naik kelas, ekspor dan lain-lain. Itu yang perlu diperhatikan pemerintah,” jelasnya.
Karena itu, ASRIM mendorong adanya kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik serta tingkat kesiapan masing-masing pelaku usaha.
“Karakteristik dan kesiapan dari sisi pelaku usaha kan berbeda-beda, baik menengah, besar, maupun kecil. Jadi itu perlu melihat tidak saja perusahaan besar. Perusahaan besar umumnya sudah bisa beradaptasi karena sumber daya mereka berbeda,” ungkap Triyono.
Lebih lanjut, Triyono berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah yang tepat agar kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian secara bertahap.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memastikan transformasi industri dapat berjalan tanpa menghambat upaya peningkatan daya saing, khususnya bagi UMKM.
“Kita perlu memperhatikan, apakah ada komitmen yang menyiapkan kebijakan yang tepat untuk mengangkat mereka, sehingga mereka juga bisa berkembang,” ujarnya.
Dalam forum diskusi tersebut, ASRIM berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan industri minuman ringan ke depan.
Triyono juga berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat sehingga industri minuman ringan mampu mempertahankan momentum pertumbuhan hingga akhir 2026 dan berlanjut pada 2027.
“Harapan kita tentunya apa yang dibahas ini menjadi manfaat bagi kita semua. Kita bisa mendengar berbagai masukan dan tentunya dengan dukungan pemerintah pusat maupun dalam negeri, momentum pertumbuhan ini bisa kita bawa sampai akhir 2026, bahkan mungkin sampai 2027,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, ASRIM menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri besar, dan UMKM untuk menghadapi perubahan pasar sekaligus mendorong inovasi yang bertanggung jawab. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing industri minuman ringan nasional dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.











