Fachrul Rozi Harfi S.H, Meminta Membatalkan Kemenangan dari Pihak Terkait Dengan Dugaan Money Politics
Jakarta, Cosmopolitanpost.com
Pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Nomor urut 03, Susanti Dewayani- Ronald Tampubolon telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan penetapan perolehan suara hasil pilkada.
Pilwalkot Pematangsiantar 2024 sendiri diikuti oleh 4 pasangan calon. Yakni nomor urut 1 Wesly Silalahi-Herlina, nomor urut 2 Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba, nomor urut 3 Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon, dan nomor urut 4 Yan Santoso Purba-Irwan.
Fachrul Rozi Harfi SH penasehat hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon mengatakan agenda hari ini terkait mendengar jawaban dari pihak terkait Bawaslu, KPU, maupun dari pihak terkait yang kami mohonkan, imbuhnya.
Sampai saat ini semua berjalan lancar kita tinggal menunggu bagaimana sidang selanjutnya. Kami berharap hakim memutuskan yang kami mohonkan sesuai kami inginkan yaitu membatalkan kemenangan dari pihak terkait dengan dugaan money politic, kata Fachrul Roji SH, di Jakarta, Senin (20/01/25).
Hari ini sidang kedua mendengarkan jawaban dari pihak terkait bawaslu dan KPU. Kami berharap hakim memutuskan yang kami mohonkan sesuai kami inginkan yaitu membatalkan kemenangan dari pihak terkait dengan dugaan money politic.
Fahrul menambahkan kami menunggu jadwal untuk sidang selanjutnya dari panitera. Kami tetap optimis Hakim memutuskan sesuai yang kami harapkan.
Kalau selisih kurang lebih 4% yang kami tekankan, bebernya.
Harapan kedepan permohonan kami diterima dan dikabulkan majelis hakim, pungkasnya.