JAKARTA – Masjid Istiqlal kembali memperkuat perannya sebagai pusat pemberdayaan umat dengan meluncurkan Inkubator Bisnis Istiqlal Global Fund (IGF). Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan relaunching Zona Khas Istiqlal dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Istiqlal Global Fund (IGF), di Plaza Al-Fattah Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (21/08/2026).
Inkubator Bisnis IGF merupakan program pendampingan strategis dan menyeluruh bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, kemandirian, dan daya saing. Program tersebut mencakup penguatan manajemen usaha, pengembangan kualitas produk, pembinaan digitalisasi, pengurusan sertifikasi halal, hingga pembukaan akses terhadap jaringan pasar yang lebih luas.
Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF), Ahsanul Haq, mengatakan perkembangan UMKM binaan IGF menunjukkan tren positif. Pada awal program, jumlah UMKM yang mendapatkan pembinaan dan fasilitas sertifikasi secara gratis berjumlah sekitar 120 pelaku usaha, sementara saat ini telah berkembang menjadi sekitar 360 UMKM.
Menurut Ahsanul, pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya keinginan pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas usahanya. Karena itu, peluncuran Inkubator Bisnis IGF diharapkan dapat menjadi instrumen yang lebih terstruktur untuk memperkuat kapasitas para pelaku usaha.
“Harapan kami, UMKM yang terlibat terus bertambah. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita memberikan layanan dan pembinaan yang sangat baik. Inkubator ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas UMKM,” ujar Ahsanul.
Ia menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berbisnis, tetapi juga perubahan pola pikir dan perilaku para pelaku usaha. Aspek kreativitas, kebersihan, kerapian, keamanan pangan, serta kemampuan mengikuti perkembangan digital menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.
Sebagai masjid negara dan salah satu masjid terbesar di dunia, Masjid Istiqlal diharapkan dapat menjadi trendsetter dan role model bagi masjid-masjid lain di Indonesia. Konsep pemberdayaan ekonomi yang dikembangkan melalui kawasan masjid juga akan terus diperluas agar dapat direplikasi di berbagai daerah.
Ahsanul menjelaskan, pengembangan ekonomi berbasis masjid telah mulai diterapkan melalui pengelolaan sektor kuliner dan kewirausahaan. Bahkan, konsep kuliner Masjid Istiqlal sebelumnya telah direplikasi di Masjid Arif Rahman Hakim di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Ke depan, IGF juga membuka peluang bagi masjid-masjid lain untuk mengembangkan ekosistem usaha melalui pembinaan dan pendampingan. Pelaku usaha tidak selalu harus berjualan di kawasan Masjid Istiqlal, tetapi dapat diarahkan untuk mengembangkan usahanya di masjid yang lebih dekat dengan wilayah tempat tinggalnya.
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA, mengatakan penguatan ekosistem halal menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi umat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh sertifikat halal melalui program sertifikasi yang dibiayai negara sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Ia menilai pembinaan di Zona Khas atau Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat memiliki peran penting dalam memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya memenuhi aspek kehalalan, tetapi juga standar keamanan dan kesehatan. “Halal bukan satu-satunya aspek. Produk juga harus aman dan sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan peluncuran Inkubator Bisnis IGF sejalan dengan upaya mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dalam sejarah perkembangan Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, aktivitas sosial, dan kegiatan ekonomi umat.
Menurutnya, Masjid Istiqlal memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh pengembangan ekosistem ekonomi berbasis masjid. Program yang dikembangkan di Istiqlal diharapkan dapat menjadi model dan direplikasi di masjid raya maupun masjid-masjid di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita ingin mengembalikan posisi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui kebijakan di tingkat nasional, tetapi juga harus dibangun melalui institusi yang dekat dengan masyarakat, dan masjid memiliki posisi yang sangat strategis,” katanya.
Sholahudin menambahkan, saat ini telah terdapat puluhan lokasi Zona Khas di Indonesia. Masjid Istiqlal menjadi salah satu kawasan penting yang diharapkan mampu menunjukkan bahwa standardisasi kawasan kuliner yang halal, aman, dan sehat dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas bisnis serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Relaunching Zona Khas Istiqlal sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat ekosistem usaha yang lebih tertata dan terintegrasi. Namun, revitalisasi fisik kawasan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelaku usaha melalui program inkubasi bisnis yang komprehensif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara KNEKS, Kementerian UMKM, Masjid Istiqlal, IGF, dunia usaha, dan para pelaku UMKM, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang semakin kuat. Masjid Istiqlal pun diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat lahirnya UMKM yang profesional, kreatif, halal, aman, sehat, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Peluncuran Inkubator Bisnis IGF menjadi bagian dari misi besar untuk menjadikan masjid sebagai ruang tumbuhnya kemandirian ekonomi umat. Dengan kolaborasi yang kuat dan pembinaan berkelanjutan, Masjid Istiqlal diharapkan mampu membuktikan bahwa masjid dapat menjadi pusat ibadah sekaligus pusat transformasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.











