ANCAMAN BOP PADA EKOPOL NASIONAL

banner 468x60

ANCAMAN BOP PADA EKOPOL NASIONAL

 

 

Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)
Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)

 

Pada mulanya BOP (Board of Peace). Tetapi, isinya perang dagang. Hilirnya, ekonomi yang mendikte. Inilah lukisan terbaru hubungan antar negara di dunia yang paling mutakhir. Padahal, garis politik bebas aktif yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta (1945) lahir untuk menjaga jarak Indonesia dari dominasi kekuatan besar.

Kita tahu, bebas berarti tidak tunduk. Aktif berarti mengambil peran. Namun dalam praktik ekonomi kontemporer, tafsir itu sering bergeser. Investasi asing atas aset strategis kerap diperlakukan sebagai pilihan teknokratis biasa, padahal ia bisa menjadi pintu awal memasuki wilayah paling sensitif: kedaulatan negara. Hal yang kita rebut dengan darah dan air mata, nyawa dan jasmani sampai memproklamasikan kemerdekaan negeri.

Padahal, aset strategis bukan sekadar komoditas. Energi, pelabuhan, tambang mineral kritis, infrastruktur digital, air, dan pangan adalah urat nadi kehidupan nasional. Siapa yang mengendalikan simpul-simpul ini, pastinmengendalikan ritme ekonomi dan stabilitas sosial.

Ketika kepemilikan atau kontrol efektifnya berpindah ke tangan asing yang melalui konsesi panjang, skema build-operate-transfer (BOT) yang timpang, atau perjanjian yang mengikat kebijakan maka ruang gerak negara ikut menyempit, bahkan habis.

Masuknya modal asing memang sah dalam ekonomi terbuka. Tidak ada negara modern yang sepenuhnya tertutup. Namun, masalahnya bukan pada keberadaan modal, melainkan pada objek dan syaratnya. Jika yang dilepas adalah sektor biasa, risikonya terbatas. Tetapi, jika yang dilepas adalah sektor penentu hajat hidup warga negara, maka konsekuensinya melampaui neraca keuangan. Ia menyentuh politik, keamanan, bahkan posisi tawar diplomatik.

Dalam perspektif ekonomi politik, investasi di aset strategis menciptakan ketergantungan struktural. Negara penerima tidak hanya bergantung pada arus modal, tetapi juga pada teknologi, manajemen, dan jaringan global investor tersebut. Ketika terjadi konflik kepentingan maka soal tarif, pajak, atau kebijakan lingkungan—negara sering terjebak pada dilema: mempertahankan kedaulatan atau menjaga stabilitas investasi; memperkaya investor atau memiskinkan warga-negara.

Karena itu, narasi bahwa “tanpa investasi asing kita stagnan” terlalu sesat dan menyesatkan. Pertanyaannya bukan menerima atau menolak, melainkan mengatur dan membatasi. Transfer teknologi harus nyata. Kepemilikan mayoritas dan kendali kebijakan harus tetap nasional. Hilirisasi harus terjadi di dalam negeri. Jika syarat-syarat itu tidak tegas, investasi berubah menjadi instrumen penetrasi ekonomi: infiltrasi, instabilisasi, dan invasi.

Sejarah global menunjukkan, banyak negara kehilangan kontrol atas sumber daya vital bukan lewat invasi militer, tetapi melalui kontrak ekonomi jangka panjang. Pengaruh masuk secara halus—melalui klausul arbitrase internasional, jaminan keuntungan, atau proteksi berlebihan terhadap investor. Di titik itu, keputusan publik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan nasional, melainkan oleh komitmen kontraktual lintas batas.

Pada titik ini kita perlu curiga, “apa agenda pembiyayaan keuntungan” yang menyertainya. Atas motif apa jika itu lebih penting dari reindustrialisasi nasional. Tentu saja sambil terus bertanya, “siapa paling diuntungkan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.”

Kini, Indonesia juga menempatkan diri dalam berbagai forum global dan inisiatif perdamaian dunia. Kita ingin dikenal sebagai bagian dari “board of peace”, barisan negara yang berkontribusi pada stabilitas dan tata dunia yang adil. Itu posisi terhormat. Tetapi jangan sampai dalam praktik ekonomi, kita justru berubah menjadi “board of please” — negara yang terlalu ingin menyenangkan investor dan mencari pengakuan dari Barat dengan mengorbankan kontrol atas aset strategis.

Kita harus segera sadar bahwa diplomasi yang bermartabat harus ditopang fondasi ekonomi yang kokoh, bukan ketergantungan yang membuat kita mudah ditekan. Bukan dikerjakan oleh warga-negara yang mabuk lima hal: (1)Pujian asing; (2)Index dan rangking asing; (3)Keanggotaan asing; (4)Pengakuan dan validasi asing; (5)Ras asing. Lima mentalitas inlander yang manifes dalam sikap minder dan tindakan inferiority complex.

Singkatnya, politik bebas aktif tidak pernah dimaksudkan sebagai pembukaan tanpa pagar. Ia menuntut kemandirian dalam memilih mitra dan ketegasan dalam menjaga batas. Bebas bukan berarti menyerahkan pengaruh. Aktif bukan berarti membuka semua pintu tanpa seleksi.

Pada akhirnya, pertaruhan bukan pada angka pertumbuhan jangka pendek, melainkan pada siapa yang memegang kendali atas masa depan ekonomi nasional. Kedaulatan tidak hilang dalam satu malam. Ia terkikis perlahan—dimulai dari keputusan yang tampak teknis, tetapi sesungguhnya politis. Tanpa kesadaran structural, fungsional dan menzaman itu, kita mengalami “the lost opportunity,” sebagai kisah kita. Ini kisah dan kritik indonesianis Anne Booth (1988) saat melihat betapa orang-orang indonesia lebih memilih malas dari rajin; pilih lambat dari cepat; pilih santai dari bekerja.

Sungguh ini kutukan SDM (human resource curse). Akhirnya di Indonesia, kita seperti tinggal di rumah yang selalu terasa seperti menunggu agensi yang tak akan serius serta fokus menjadi negarawan sejati.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *