Kawal Kasus Susu Kadaluarsa, RPA INDONESIA Datangi “Badan Perlindungan Konsumen Nasional Jakarta”.
Jakarta, Gramediapost.com
Kawal kasus susu kadaluarsa yang dihentikan Polres Kendari , Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Indonesia, datangi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BPKN ) Jakarta.
Adapun kedatangan kali ini berjumpa dengan pimpinan
BPKN
adalah membuat pengaduan kasus korban susu kedaluwarsa di Kendari yang dihentikan Kasat Reskrim Polresta Kendari dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, RPA INDONESIA bersama korban Maryani (41) tiba sekitar Pukul 13.00 WIB. Hampir tiga jam mengadukan perkara itu, Ketum RPA INDONESIA, Jeannie Latumahina menjelaskan ķorban dan orang tua korban mendatangi RPA INDONESIA dengan harapan dapat mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastìan huķum.
” RPA INDONESIA” akan merespon dengan cepat semua laporan masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum. Masyarakat melapor kepada RPA INDONESIA karena masyarakat percaya kepada kinerja ŔPA INDONESIA,”” ucap Jeannie Latumahina.
Dijelaskan juga oleh Wirabadsha Maruapey SH sebagai kuasa hukum dari LBH RPA INÐONESIA
perihal kedatangan RPA INDONESIA ke BPKN Jakarta.
“Hari ini RPA INDONESIA datangi BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL JAKARTA dalam upaya mendampingi korban mencari keadilan terhadap kasus yang dialami anaknya ( dibawah umur ) di Sulawesi Tenggara, di mana telah terjadi disalah satu tempat perbelanjaan yang menjual susu kedaluwarsa,” kata Wirabadsha Maruapey SH
Rabu (2 /7/2025).
“Kejadian itu sudah dilaporkan dan korban ( anak dibawah umur ) setelah minum susu di Swalayan yang ada di Kota Kendari tersebut, badannya tidak bergerak, gejala pingsan dan timbul bintik-bintik dibàdannya,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, Polresta Kendari memutuskan menghentikan perkara ini beralasan tidak mempunyai unsur pidana. Tak terima, ibu korban melapor ke RPA INDONESIA. dan RPA INDONESIA mendampingi Maryani mengadukan perkara ini ke
BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL JAKARTA.” ujar Wirabadsha Maruapey SH
“BPKN Jakarta akan menyurati BPKN Kendari sèbagai upaya atas laporan ibu Maryani,” kata
Wirabadsha Maruapey SH
Jakarta Rabu 2 Juli 2025