Rektor ISTEK Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang: Jangan Berharap Terlalu Banyak Pada Pemerintah dalam Penegakan Hukum, Kuncinya Kolaborasi

banner 468x60

 

Rektor ISTEK Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang: Jangan Berharap Terlalu Banyak Pada Pemerintah dalam Penegakan Hukum, Kuncinya Kolaborasi

 

*JAKARTA, 20 Oktober 2026 –

 

 

 

Rektor Institut Sosial dan Teknologi (ISTEK) Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Seminar Hukum Nasional yang digelar DPP Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Balai Kartini, Jakarta (20/1026)

Seminar yang menghadirkan Jaksa Agung sebagai keynote speaker tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong diskursus dan pembenahan sistem hukum nasional.

“Seminarnya sendiri berjalan bagus. Ini adalah inisiatif yang baik dan harus diapresiasi. Rekomendasinya harus mendapat perhatian serius agar tidak menjadi agenda yang sia-sia,” ujar Prof. Robert kepada awak media usai acara.

Namun, Prof. Robert mengingatkan agar publik tidak menaruh ekspektasi berlebihan (over-optimistic) terhadap pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum saat ini.

Ia menyoroti sinyal pesimisme yang disampaikan Jaksa Agung dalam pidatonya, terkait keterbatasan anggaran operasional kejaksaan yang tidak sebanding dengan beban kasus yang harus ditangani.

“Saya dapat kesan apa yang dikatakan oleh Jaksa Agung itu memang agak pesimistis. Keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi tantangan nyata,” katanya.

Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan kepastian hukum di Indonesia masih sangat sulit diwujudkan jika hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum semata.

“Kita semua tahu bahwa tidak ada yang bisa diharapkan secara berlebihan dari pemerintah sendiri terkait kepastian hukum yang masih sangat sulit. Mengharapkan pemerintah saja saya kira tidak bisa,” tegasnya.

Karena itu, Prof. Robert menekankan solusi fundamental terletak pada *sinergi dan kolaborasi lintas sektor* antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil (civil society), dan dunia akademik.

“Perbaikan penegakan hukum bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Beban ini akan terasa berat jika ditanggung sendirian. Melalui semangat ‘Bersama Kita Bisa’, upaya perbaikan dapat berjalan lebih kuat,” jelasnya.

Ia menilai dunia akademik memiliki peran strategis melalui kajian kebijakan berbasis data dan peningkatan literasi hukum, sementara masyarakat sipil berperan dalam pengawasan dan pendampingan warga. Pemerintah tetap memegang peran membuka ruang partisipasi publik dan memperbaiki kelembagaan.

“Ini satu inisiatif yang baik untuk melangkah ke depan menuju suatu kepastian hukum. Tapi untuk membangun kembali negara hukum, sipil dan pemerintah mesti bergerak bersama-sama,” pungkas Prof. Robert.

Ia berharap inisiatif DPP PIKI ini dapat menginspirasi lebih banyak perguruan tinggi dan lembaga non-pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan memulihkan kepercayaan publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *