Masinton Pasaribu (Bupati Tapanuli Tengah) ; “Pemerintah Daerah Tegaskan Sinergi dengan Pusat dan Dorong Evaluasi Keuangan Daerah Berkeadilan”
JAKARTA — Tata kelola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah ditegaskan berada dalam satu kesatuan rumpun eksekutif yang utuh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui komunikasi yang konstruktif dan sinergi, bukan melalui mekanisme perlawanan politik terhadap pemerintah pusat.
Langkah evaluasi serta efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dipandang sebagai bagian dari koreksi agar alokasi dana daerah betul-betul difokuskan untuk pelayanan dasar publik, ketimbang tergerus untuk belanja operasional yang kurang efektif. Meski demikian, proses evaluasi fiskal ini diharapkan berjalan secara transparan dan tidak berlangsung terlampau lama demi kepastian pembangunan di daerah.
Di samping itu, dinamika penarikan sebagian kewenangan retribusi dan penerimaan pajak ke tingkat provinsi serta kementerian pusat menuntut adanya penataan ulang skema Dana Bagi Hasil (DBH). Akurasi perhitungan DBH pada sektor-sektor unggulan—seperti perkebunan kelapa sawit, retribusi perikanan pesisir, dan hasil tambang—sangat krusial agar daerah penghasil menerima alokasi yang adil dan sepadan.
Poin-Poin Utama Ringkasan Kebijakan:
- Kesatuan Rumpun Eksekutif: Hubungan pusat dan daerah merupakan satu sistem eksekutif, di mana aspirasi daerah diperjuangkan melalui koordinasi yang solid.
- Evaluasi Pengelolaan Anggaran Daerah: Mendorong efisiensi penganggaran agar alokasi APBD terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ketimbang belanja non-substantif.
- Akurasi & Keadilan Dana Bagi Hasil (DBH): Mendorong perbaikan data dan perhitungan DBH (seperti DBH Sawit dan Perikanan) agar daerah yang menanggung beban operasional mendapatkan bagi hasil yang seimbang.
- Penguatan Supervisi Pembangunan: Pengawasan ketat secara berjenjang antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diperlukan agar seluruh program prioritas dapat terlaksana tepat sasaran.
Sinergi yang kuat serta keadilan pengalokasian sumber daya keuangan antara pusat dan daerah diharapkan dapat mengukuhkan semangat otonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.











