Lion Square Batam Jadi Perhatian, Sistem Permainan Berhadiah Barang Bernilai Ekonomi Diminta Diusut Aparat

banner 468x60

BATAM | COSMOPOLITANTPOST.COM –

Aktivitas sebuah arena permainan yang beroperasi di kawasan Lion Square 91, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi sorotan tajam puluhan awak media. Tempat usaha yang mengusung konsep permainan ketangkasan tersebut diduga menjalankan sistem permainan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sehingga aparat penegak hukum didesak segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Hasil penelusuran tim Investigasi di lokasi menunjukkan adanya aktivitas permainan yang melibatkan transaksi uang tunai. Setiap pengunjung diwajibkan membeli koin menggunakan uang sebagai syarat untuk memainkan berbagai mesin permainan, di antaranya mesin tembak ikan, mesin barbel, serta sejumlah permainan elektronik lainnya.

Yang menjadi perhatian adalah mekanisme hasil permainan. Poin maupun koin yang diperoleh pemain disebut dapat ditukarkan dengan barang yang memiliki nilai ekonomi, seperti rokok. Mayoritas pemain yang terlihat di lokasi merupakan orang dewasa yang secara bergantian memainkan mesin-mesin tersebut.

Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai legalitas operasional arena permainan tersebut. Tim media kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengelola dengan mengajukan tiga pertanyaan mendasar.

Pertama, apakah usaha tersebut telah mengantongi izin usaha dan izin operasional yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, apakah seluruh kewajiban perpajakan telah dipenuhi, mengingat aktivitas usaha berlangsung secara terbuka dan melibatkan transaksi keuangan setiap hari.

Ketiga, apakah mekanisme permainan yang menggunakan uang sebagai modal bermain dan memberikan hadiah berupa barang bernilai ekonomi telah dikaji dari aspek hukum sehingga tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, apabila nantinya terbukti terdapat unsur tindak pidana perjudian berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan penjelasan resmi maupun memperlihatkan dokumen perizinan yang diminta tim media. Tidak adanya klarifikasi tersebut semakin memperkuat urgensi dilakukannya pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Atas dasar temuan tersebut, puluhan awak media mendesak Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, serta Pemerintah Kota Batam untuk segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, izin operasional, kepatuhan perpajakan, hingga mekanisme permainan yang diterapkan.

Langkah cepat aparat dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Apabila seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun administrasi, aparat diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.

Tim investigasi Investigasi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pengelola, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi demi terciptanya pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *