Adi Nugroho ; “Industri Periklanan Pada Dasarnya Berorientasi Pada Kepentingan Klien Dan Pasar, Bukan Pada Afiliasi Politik Maupun Profesi Tertentu”

banner 468x60

 

 

Jakarta – Dunia media nasional tengah menghadapi perubahan besar seiring pergeseran ekosistem ke ranah digital. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam acara OUTLOOK MEDIA 2026 bertajuk “Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas”.

Acara strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang media, komunikasi, dan periklanan, di antaranya Komarudin Hidayat selaku Ketua Dewan Pers, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Sutanto Hartono Direktur Utama Emtek Media (SCM Tbk), Adi S. Noegroho Ketua Umum P3I, Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, serta dipandu oleh Audrey Chandra sebagai moderator di Gedung Dewan Pers Jakarta pada hari Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam wawancara bersama awak media, Adi S. Noegroho, Ketua Umum P3I, menyampaikan bahwa industri periklanan pada dasarnya berorientasi pada kepentingan klien dan pasar, bukan pada afiliasi politik maupun profesi tertentu.

“Dari sisi pusat periklanan, iklan itu memang safe for client. Brand tidak punya kepentingan politik atau profesi tertentu, yang diutamakan adalah bisnis. Bagi brand, yang terpenting bukan apakah medianya jurnalistiknya bagus atau tidak, tetapi di mana target audiens dan konsumen mereka berkumpul. Kalau ada pasar, di situ brand akan hadir,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa dunia periklanan bergerak mengikuti dinamika pasar dan perilaku audiens. Namun demikian, Agus menekankan pentingnya integritas pers sebagai fondasi utama ekosistem media yang sehat.

“Di sisi lain, tentu kita berharap pers tetap memiliki integritas yang kuat. Harapan kami, justru ada ruang dialog atau ‘curhatan’ dari teman-teman media agar ekosistem ini bisa tumbuh bersama,” tambahnya.

Agus juga menyoroti tantangan regulasi di tengah peralihan media ke platform digital. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih tertinggal dibandingkan laju transformasi industri.

“Teman-teman media, termasuk dari Kompas, menyampaikan bahwa jurnalistik sudah berpindah ke digital, tetapi aturannya belum ikut pindah. Undang-undang penyiaran, KPI, dan perangkat pengawasan lainnya belum sepenuhnya mampu mengawal konten digital,” jelasnya

Ia berharap ke depan regulasi pers konvensional dan digital dapat diselaraskan agar tidak terjadi kesenjangan aturan.

“Dari sisi brand, kita tetap membutuhkan pers yang kuat. Aturan-aturan pers tradisional dan digital idealnya disatukan atau disetarakan, agar ekosistem media tetap sehat, adil, dan berintegritas,” pungkas Agus.

Melalui forum OUTLOOK MEDIA 2026, para pemangku kepentingan berharap tercipta sinergi antara media, industri periklanan, regulator, dan masyarakat guna menghadapi tantangan media di era hiper-konektivitas secara berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *