KOM-JU : BANGUN TAMAN KREATIF BUDAYA PANCASILA DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DI RUANG TERBUKA HIJAU ( RTH )

KOM-JU : BANGUN TAMAN KREATIF BUDAYA PANCASILA DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DI RUANG TERBUKA HIJAU ( RTH )

- in Featured, Nasional
510
0

KOM-JU : BANGUN TAMAN KREATIF BUDAYA PANCASILA DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DI RUANG TERBUKA HIJAU ( RTH )
Jakarta, Gramediapost.com
 
Kom-Ju ( Komite Juang ) adakan konferensi pers tentang pernyataan sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tentang Ruang Terbuka Hijau kegiatan tersebut di pimpin langsung Ketua Kom-Ju Apek Saiman. Kegiatan konferensi pers diadakan di Komplek Yos Sudarso Megah Jalan Yos Sudarso No. 1 Jakarta Utara, Minggu siang (18/04).
Menyikapi pernyataan yang dilemparkan oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tentang dibolehkan masyarakat di ruang terbuka hijau, bagi Kom-Ju ruang RTH sebagai salah satu penyerapan air untuk menghindari banjir sehingga harus dipelihara.
Persoalan rumah ibadah dan sekolah yang dibangun di RTH atas dasar itu kita minta Pemda DKI Jakarta membuat kebijakan melalui Perda untuk mengatur itu agar tidak salah tafsir antara masyarakat dan pemerintah daerah dengan tetap harus menyediakan sarana penyerapan air dan penghijauan, jika memang Pemda menginginkan menggunakan lahan tersebut Kom-Ju meminta agar bisa di bangun rumah kreatif yang berbasiskan budaya penyerapan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Inilah Empat tuntutan Kom-Ju atas argumen Wagub DKI Jakarta di salah satu media elektronik .
1. Dalam rancangan penataan tata ruang dan Tatakota, kami berharap,
pentingnya untuk tetap menjaga pelestarian lingkungan, sehingga Fungsi Ruang Terbuka Hijau sebagai resapan air untuk pencegah banjir, yang juga berpungsi untuk memberikan hak air kedalam bumi, harus tetap terjaga.
2. Bahwa penggunaan sarana Ruang Terbuka Hijau RTH yang saat ini, telah banyak di gunakan untuk fasilitas rumah ibadah dan sekolah, pemerintah
daerah harus segera membuat peraturan yang jelas agar tidak menjadi
persoalan antara masyarakat dengan pemerintah. Di samping itu juga harus diatur untuk menyediakan fungsi – fungsi resapan air dan penghijauan di sekitar lokasi yang di gunakan.
3. Wacana memberikan ijin menggunakan RTH untuk kepentingan masyarakat, sebagai mana di sampaikan oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, KOM-JU berpendapat dan meminta kepada Pemda DKI agar juga bisa memberikan ijin dan membangun rumah kreatif yang berbasis pada pengembangan budaya dan penerapan nilai nilai pancasila serta Bhineka tungal ika.
4. Bangun Taman Kreatif Budaya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Ruang Terbuka Hijau ( RTH ).
Oleh karenanya, bersama ini kami Menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah daerah, serta BAPEMPERDA DPRD DKI JAKARTA, Semoga
menjadi catatan dan rumusan dalam pembahasan, Ungkap Apek Saiman.
Reporter : Wien.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Gereja & Masyarakat Marjinal

Post Views: 4,782 Gereja & Masyarakat Marjinal