Kapal Penumpang Masuk Bersamaan, Karantina Merauke Lakukan Pengawasan
Merauke, Gramediapost.com
Suasana masih pagi, namun pejabat Karantina Pertanian Merauke sudah siap melakukan pengawasan alat angkut di Pelabuhan Merauke (04/03).
Hal ini untuk mengantisipasi masuknya hewan, hasil bahan asal hewan, tumbuhan dan bagiannya sebagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Hari ini, dua kapal penumpang masuk bersamaan, yaitu KM. Tatamailau dan KM. Sirimau. Petugas dalam kondisi on-fire” ungkap Irianca Jalil, saat melakukan pengawasan.
Hasilnya, didapati penumpang membawa dua ekor ayam asal Tual tanpa disertai dokumen Karantina.
Sesuai UU No. 21 Tahun 2019 setiap media pembawa HPHK / OPTK baik hewan maupun tumbuhan wajib disertai dokumen Karantina dan dilaporkan kepada petugas Karantina daerah tujuan.
Hewan atau tumbuhan yang di lalulintaskan harus sehat dari penyakit dibuktikan dengan dokumen kesehatan Karantina dari daerah asal dan aturan lainnya.
“Sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 158 / 2004 terkait Pemasukan Unggas dan Produknya ke Papua. Maka ayam dilakukan penahanan” tambahnya.
Untuk mencegah penyebaran penyakit Avian Influenza (AI), yang dapat merugikan peternak-peternak di Merauke.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianMerauke
Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda
Post Views: 3 Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai