Polisi Tangkap Empat Tersangka Penjambretan Bersenjata Airgun di Bekasi

banner 468x60

Bekasi, Cosmopoiltanpost.com

Bekasi, 15 Oktober 2026 – Empat orang telah diamankan polisi dalam penyelidikan kasus penjambretan terhadap dua warga di Jalan Panjibuwono, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga menggunakan senjata api jenis airgun untuk mengintimidasi korban saat merampas telepon seluler dalam keterangan persnya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob. Keempat orang yang diamankan diduga memiliki keterlibatan berbeda dalam perkara tersebut.

“Tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang kepada wartawan, Kamis (15/10/26).

Dari empat orang yang ditangkap, AZ dan SDZ diduga menjadi pelaksana pencurian ponsel milik AM (18) dan RM (21). Polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga terlibat dalam penanganan barang hasil kejahatan dan penyediaan senjata yang digunakan.

“RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan, serta LG yang diduga menjual airgun yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Selain menangkap para terduga pelaku, penyidik menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup satu pucuk airgun dan telepon seluler milik korban.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata tersebut ketika para pelaku melancarkan aksinya.

“Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan untuk mengintimidasi korban,” imbuhnya.

Kronologi Penjambretan di Babelan

Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (7/10) pukul 08.00 WIB. Kapolsek Babelan Kompol Wito sebelumnya menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban mengalami masalah pada ban sepeda motornya.

Dalam kondisi ban bocor, korban sedang membawa ponsel ketika dua orang yang berboncengan melintas. Menurut keterangan korban yang disampaikan Kompol Wito, pelaku berusaha mengambil ponsel tersebut, tetapi korban tidak menyerahkannya.

Korban kemudian diduga diancam menggunakan benda yang menyerupai pistol. Pada saat kejadian, jenis dan keaslian benda yang dibawa pelaku belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan awal kepolisian.

“Korban ban motornya bocor. Bawa HP, ada orang lewat boncengan dua. Dia mau ambil HP nggak dikasih, ditodong pakai pistol, entah itu pistol beneran atau mainan kita belum tahu,” kata Kompol Wito.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran sebagai eksekutor, penadah barang curian, dan pihak yang menjual airgun. Senjata serta ponsel korban turut disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

[red]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *