SURAT KEDUA KEPADA KPK, RPA INDONESIA DESAK PENETAPAN TERSANGKA KEPADA MENTERI ATR / BPN NUSRON WAHID DAN SEMUA KOMISARIS SERTA DIREKSI SUMMARECON ATAS SUAP DAN MAFIA TANAH

banner 468x60

SURAT KEDUA KEPADA KPK, RPA INDONESIA DESAK PENETAPAN TERSANGKA KEPADA MENTERI ATR / BPN NUSRON WAHID DAN SEMUA KOMISARIS SERTA DIREKSI SUMMARECON
ATAS SUAP DAN MAFIA TANAH

 

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, untuk kedua kalinya kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah lembaga terkait. RPA Indonesia mendesak penanganan yang serius, tegas, dan transparan terhadap kasus suap dan mafia tanah terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon, yang menjadi perhatian RPA Indonesia karena melibatkan Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN serta jajaran komisaris dan direksi PT Summarecon.

RPA Indonesia mempertanyakan keseriusan KPK apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. RPA mendesak agar KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk menetapkan mereka sebagai tersangka apabila telah memenuhi ketentuan hukum.

Jeannie Latumahina menegaskan, KPK tidak boleh terkesan seperti singa kehilangan taring, memiliki kewenangan besar, tetapi tidak menunjukkan langkah nyata yang diharapkan masyarakat.

KPK harus membuktikan independensi, keberanian, dan ketegasannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa dugaan korupsi ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sementara itu, Paulus Tutuarima, dan Yusuf Pradika selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi RPA Indonesia di depan Gedung Merah Putih KPK, menegaskan bahwa RPA Indonesia telah mengambil langkah nyata dengan menggelar aksi demonstrasi pada 6 Oktober 2026.

RPA Indonesia menyatakan diri sebagai salah satu organisasi masyarakat yang berada di garis depan dalam menyuarakan tuntutan penegakan hukum melalui aksi tersebut.

Paulus dan Yusuf menegaskan, RPA Indonesia tidak akan mundur dan akan terus mengawal perkara ini hingga terdapat kejelasan proses hukum. Perjuangan ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang memperjuangkan hak atas tanah dan hak waris.

RPA INDONESIA MENUNTUT KPK BERTINDAK TEGAS, PROFESIONAL, DAN TRANSPARAN. USUT TUNTAS KASUS SUAP DAN MAFIA TANAH TERKAIT PT SUMMARECON! JIKA ALAT BUKTI TELAH MEMENUHI KETENTUAN HUKUM, TETAPKAN PIHAK-PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB SEBAGAI TERSANGKA..NUSRON WAHID MENTERI ATR / BPN SERTA SEMUA KOMISARIS DAN DIREKSI SUMMARECON . SUPREMASI HUKUM HARUS DITEGAKKAN DAN TIDAK BOLEH ADA PIHAK YANG KEBAL HUKUM!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *