RPA INDONESIA DESAK KPK TETAPKAN MENTERI ATR/BPN NUSRON WAHID DAN SELURUH KOMISARIS SERTA DIREKSI SUMMARECON SEBAGAI TERSANGKA
JAKARTA, 7 Oktober 2026 —
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada 6 Oktober 2026. Aksi tersebut diikuti lebih dari 100 pengurus dan anggota RPA Indonesia se-Jabodetabek dan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan RPA dalam menyuarakan laporan masyarakat yang mengaku terdampak mafia tanah, suap, dan persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kasus Summarecon dan Kementerian ATR/BPN.
RPA Indonesia mendesak KPK mengungkap secara transparan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta seluruh jajaran Komisaris dan Direksi Summarecon.
RPA Indonesia juga mendesak KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga ke pihak yang diduga sebagai aktor intelektual serta membuka konstruksi perkara kepada masyarakat.
“Kami mendesak KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang diduga hanya sebagai pelaksana. KPK harus berani mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan siapa aktor intelektual di balik perkara ini,” tegas Jeannie Latumahina.
RPA Indonesia meminta KPK menetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta pihak-pihak dari jajaran Komisaris dan Direksi Summarecon yang berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang sah terbukti terlibat sebagai tersangka. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, adil, dan tanpa tebang pilih.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara dan rakyat. KPK harus berani mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. Hukum tidak boleh hanya tajam kepada pihak tertentu,” tegas Jeannie.
Jeannie juga menegaskan bahwa apabila pimpinan KPK tidak mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan berintegritas, RPA Indonesia meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi secara serius dan mempertimbangkan untuk mundur.
Menurut Jeannie, pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan KPK yang berani, jujur, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
RPA Indonesia akan terus mengawal perkara ini demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan pemegang hak waris tanah yang mengaku terdampak. RPA menegaskan bahwa dugaan korupsi, mafia tanah, dan suap harus diusut secara menyeluruh agar hak masyarakat terlindungi serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
RPA INDONESIA
“BERGERAK DENGAN HATI, MENDIDIK DENGAN AKSI, MELAYANI DENGAN NYATA.











