Mayjen TNI Purn. Prijanto (Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012): Sishankamrata Tak Perlu Direvisi di Tengah Perkembangan Teknologi Militer

banner 468x60

Mayjen TNI Purn. Prijanto (Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012): Sishankamrata Tak Perlu Direvisi di Tengah Perkembangan Teknologi Militer

 

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

 

Pengamat konstitusi dan pertahanan Prijanto menegaskan bahwa doktrin Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) asli Indonesia tidak perlu direvisi meskipun dunia saat ini mengalami perkembangan pesat dalam teknologi persenjataan dan pola peperangan modern.

Menurut Prijanto, perhatian bangsa seharusnya tidak diarahkan pada perubahan doktrin dasar pertahanan negara, melainkan pada pembangunan kekuatan Hankamrata yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta itu tidak perlu direvisi. Yang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sistem persenjataan adalah pembangunan kekuatan Hankamrata-nya,” kata Prijanto dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, konsep Hankamrata yang tertuang dalam UUD 1945 sebelum amandemen memiliki karakter yang fundamental, fleksibel, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman. Karena itu, menurutnya, sistem tersebut tetap relevan untuk menghadapi berbagai ancaman kontemporer.

Prijanto juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri dengan konsep pertahanan negara yang lebih luas. Ia mengutip pandangan Forum Konstitusi yang menilai kedua regulasi tersebut semestinya berlandaskan pada Undang-Undang Pertahanan dan Keamanan, bukan hanya merujuk pada TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000.

Dalam penjelasannya, Prijanto menyebut terdapat sejumlah ciri utama Hankamrata asli. Pertama, seluruh rakyat beserta potensi wilayah merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Kedua, TNI dan rakyat sama-sama memiliki peran dalam pembelaan negara. Ketiga, TNI berfungsi sebagai kekuatan inti, sementara rakyat menjadi kekuatan dasar pertahanan nasional.

Selain itu, Hankamrata juga mencakup tiga unsur penting, yaitu pertahanan tentara, pertahanan rakyat, dan pertahanan sipil yang berfungsi menjaga jalannya pemerintahan serta meminimalkan kerugian dan penderitaan masyarakat akibat peperangan.

Prijanto menekankan bahwa pembangunan kekuatan Hankamrata pada masa damai harus menjadi prioritas. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan sumber daya personel dan logistik di wilayah, pengembangan kekuatan militer inti, pembangunan komponen cadangan, peningkatan kemampuan perlawanan rakyat, penguatan pertahanan sipil, serta penyelenggaraan sistem latihan yang berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya lingkungan sebagai bagian integral dari sistem pertahanan rakyat semesta. Menurutnya, hubungan antara tentara dan lingkungan dapat diibaratkan seperti ikan dan air yang saling membutuhkan.

“Lingkungan bagi tentara ibarat air bagi ikan. Militer tidak dapat bertahan dan beroperasi secara efektif tanpa dukungan lingkungan masyarakat dan wilayahnya,” ujarnya.

Karena itu, lingkungan tidak hanya dipandang sebagai lokasi terjadinya konflik, melainkan sebagai sumber kekuatan yang harus dipersiapkan sejak masa damai untuk mendukung pertahanan negara secara menyeluruh.

Prijanto menambahkan bahwa kesiapan wilayah menjadi faktor penting dalam sistem pertahanan berbasis rakyat. Wilayah harus mampu menyediakan dukungan personel, logistik, serta kondisi sosial yang mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.

Di tengah perhatian publik terhadap konflik internasional dan kecanggihan senjata negara-negara besar, Prijanto mengingatkan agar Indonesia tidak tergoda mengubah doktrin pertahanan yang telah terbukti sesuai dengan karakter bangsa.

“Kita tidak perlu terpukau oleh kecanggihan peluru kendali atau persenjataan negara adidaya. Yang harus kita bangun adalah kekuatan pertahanan keamanan rakyat semesta agar semakin siap menghadapi berbagai ancaman,” tegasnya.

Menurut Prijanto, kekuatan pertahanan Indonesia pada akhirnya terletak pada sinergi antara TNI, rakyat, pemerintah, dan lingkungan wilayah sebagai satu kesatuan pertahanan nasional yang utuh.

 

Pengamat konstitusi danq pertahanan Prijanto menegaskan bahwa doktrin Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) asli Indonesia tidak perlu direvisi meskipun dunia saat ini mengalami perkembangan pesat dalam teknologi persenjataan dan pola peperangan modern.

Menurut Prijanto, perhatian bangsa seharusnya tidak diarahkan pada perubahan doktrin dasar pertahanan negara, melainkan pada pembangunan kekuatan Hankamrata yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta itu tidak perlu direvisi. Yang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sistem persenjataan adalah pembangunan kekuatan Hankamrata-nya,” kata Prijanto dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, konsep Hankamrata yang tertuang dalam UUD 1945 sebelum amandemen memiliki karakter yang fundamental, fleksibel, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman. Karena itu, menurutnya, sistem tersebut tetap relevan untuk menghadapi berbagai ancaman kontemporer.

Prijanto juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri dengan konsep pertahanan negara yang lebih luas. Ia mengutip pandangan Forum Konstitusi yang menilai kedua regulasi tersebut semestinya berlandaskan pada Undang-Undang Pertahanan dan Keamanan, bukan hanya merujuk pada TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000.

Dalam penjelasannya, Prijanto menyebut terdapat sejumlah ciri utama Hankamrata asli. Pertama, seluruh rakyat beserta potensi wilayah merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Kedua, TNI dan rakyat sama-sama memiliki peran dalam pembelaan negara. Ketiga, TNI berfungsi sebagai kekuatan inti, sementara rakyat menjadi kekuatan dasar pertahanan nasional.

Selain itu, Hankamrata juga mencakup tiga unsur penting, yaitu pertahanan tentara, pertahanan rakyat, dan pertahanan sipil yang berfungsi menjaga jalannya pemerintahan serta meminimalkan kerugian dan penderitaan masyarakat akibat peperangan.

Prijanto menekankan bahwa pembangunan kekuatan Hankamrata pada masa damai harus menjadi prioritas. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan sumber daya personel dan logistik di wilayah, pengembangan kekuatan militer inti, pembangunan komponen cadangan, peningkatan kemampuan perlawanan rakyat, penguatan pertahanan sipil, serta penyelenggaraan sistem latihan yang berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya lingkungan sebagai bagian integral dari sistem pertahanan rakyat semesta. Menurutnya, hubungan antara tentara dan lingkungan dapat diibaratkan seperti ikan dan air yang saling membutuhkan.

“Lingkungan bagi tentara ibarat air bagi ikan. Militer tidak dapat bertahan dan beroperasi secara efektif tanpa dukungan lingkungan masyarakat dan wilayahnya,” ujarnya.

Karena itu, lingkungan tidak hanya dipandang sebagai lokasi terjadinya konflik, melainkan sebagai sumber kekuatan yang harus dipersiapkan sejak masa damai untuk mendukung pertahanan negara secara menyeluruh.

Prijanto menambahkan bahwa kesiapan wilayah menjadi faktor penting dalam sistem pertahanan berbasis rakyat. Wilayah harus mampu menyediakan dukungan personel, logistik, serta kondisi sosial yang mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.

Di tengah perhatian publik terhadap konflik internasional dan kecanggihan senjata negara-negara besar, Prijanto mengingatkan agar Indonesia tidak tergoda mengubah doktrin pertahanan yang telah terbukti sesuai dengan karakter bangsa.

“Kita tidak perlu terpukau oleh kecanggihan peluru kendali atau persenjataan negara adidaya. Yang harus kita bangun adalah kekuatan pertahanan keamanan rakyat semesta agar semakin siap menghadapi berbagai ancaman,” tegasnya.

Menurut Prijanto, kekuatan pertahanan Indonesia pada akhirnya terletak pada sinergi antara TNI, rakyat, pemerintah, dan lingkungan wilayah sebagai satu kesatuan pertahanan nasional yang utuh.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *