Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi
Pemerataan
Oleh:
Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)
Pidato telah dilakukan. Target telah disampaikan. Paradigma perubahan pada “jati diri” telah mulai dikerjakan. Tetapi, ada keunikan dalam dinamika ekonomi Indonesia: ketika pemerintah mempersiapkan strategi makro yang terstruktur—dengan disiplin fiskal yang ketat, target pertumbuhan ambisius, dan 8 klaster prioritas nasional—kritikus akademis justru fokus pada “apa yang belum dilakukan” daripada mengevaluasi “apa yang sedang dikerjakan.” Ironi ini bukan sekadar debat teknis, melainkan peta potensi konflik politik yang perlu dipahami dengan design thinking yang jernih.
Pidato Presiden Prabowo pada 20 Mei 2026 tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2027 menampilkan roadmap yang responsif. Bersamaan itu, kritik terhadap RUU Perekonomian Nasional mengangkat kekhawatiran serius. Namun di sinilah letak masalahnya: kedua dokumen itu sebenarnya tidak bertentangan—malah saling melengkapi jika dipahami dengan benar. Sebab, keduanya menyepakati bahwa memeratakan ekonomi menjadi target, cita-cita dan solusi yang harus disegerakan. Dengan akselerasi ini, keduanya dalam koridor konstitusi.
Memetakan Problem Dan Solusi
Kerangka kerja 2027 menjadi jangkar penting untuk memulihkan kepercayaan, namun eksekusi tetap menjadi penentu utama keberhasilan. Dengan pendekatan analisis pemetaan dan mitigasi, ada tiga lapis problem yang perlu diidentifikasi: (1) Problem faktual—kondisi ekonomi Indonesia 2026; (2) Problem politis—persepsi dan kepercayaan stakeholder; (3) Problem implementasi—gap antara policy dan eksekusi. Kerangka 2027 sudah merespons layer pertama dengan data solid.
Pertumbuhan ekonomi Q1 2026 mencapai 5,61% (tertinggi di G20), inflasi terkendali 2,42%, cadangan devisa 146,2 miliar USD. Ini bukan hype—ini fakta. Target 2027 yang konservatif (5,8-6,5%) justru menunjukkan pemerintah tidak kehilangan akal. Sebaliknya, kritik akademis tentang kurs tetap, BUMN yang tidak efisien, dan reforma agraria tanpa political will—itu adalah warning legitimate tentang layer dua dan tiga.
Kurs Tetap: Kerangka 2027 Tidak Mengulangi 1997
RUU Perekonomian Nasional memberlakukan “kurs tetap” dan menghubungkan dengan disaster ekopol 1997. Tapi KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) 2027 tidak menargetkan “kurs tetap melainkan targeting”—ia menargetkan Rp 16.800-17.500 per USD, yang mengikuti paham floating band, bukan hard peg.
Perbedaan ini penting. Floating band memallow market discovery price sambil provide predictability untuk business. Ini berbeda sama sekali dengan 1997 ketika rupiah dijaga artificial pada 2.450 sampai semua cadangan devisa habis. Paul Krugman menjelaskan tentang “bom waktu” dan mengakui bahwa managed float adalah middle ground yang legitimate. Rupiah hari ini adalah Rp 16.500 (Mei 2026). Target 16.800-17.500 adalah sangat reasonable—hanya 1.8-6% depreciation dari current rate. Ini menunjukkan not panicking, tapi realistic about external headwinds. Ini adalah competent macroeconomic management, bukan repeating 1997.
Jaminan Sosial: Tax Ratio Bukan Hambatan Mutlak
Tax ratio Indonesia 10% dari PDB—jauh dari Nordik’s 40-50%. Namun, ini bukan alasan untuk tidak expand social protection. Ini adalah alasan untuk menjadi surgical.
KEM PPKF 2027 tidak mengatakan “universal free everything.” Sebaliknya, ia focus pada targeted programs: healthcare untuk poor, education subsidy untuk rural areas, pension supplements untuk elderly. Ini adalah diagnostic approach yang recommend—identify binding constraints, target intervention. Program seperti PKH (conditional cash transfer) Indonesia yang sudah proven work dengan cost efficiency tinggi. Sementara untuk revenue mobilization, KEM PPKF menargetkan peningkatan tax ratio dari 10% menjadi 11.82-12.40% dari PDB. Ini feasible melalui tax administration improvement dan closing loopholes—yang adalah standard IMF advice. Jaminan sosial tidak perlu espensif kalau well-designed. It’s not about “iPhone budget versus Nokia price”—it’s about smart design. Indonesia’s experience dengan targeted transfer programs menunjukkan we can stretch limited resources melalui good program design.
Reforma Agraria dan Political Will
Ini adalah area paling sulit, bukti UUPA 1960 gagal. Oligarki Indonesia memang menguasai tanah dan political system. Reforma agraria butuh political will yang benar-benar intense. Namun, 2027 beda dengan 1960 atau bahkan 1997. Indonesia sekarang punya lebih kuat media scrutiny, civil society organization, dan—paling penting—electoral mechanism yang competitive. Oligarki still powerful, tapi tidak absolute. Petani kecil sekarang punya voice melalui internet dan social media. KEM PPKF 2027 tidak menjanjikan revolution, tapi inclusive growth melalui targeted land redistribution dalam Klaster Ekonomi Kerakyatan. Ini adalah realistic approach—tidak mengubah struktur total, tapi gradually expanding productive base para small holders. Ini sejalan dengan what worked di Taiwan dan Korea: gradual land reform, bukan communist-style total redistribution.
Peta dan Pola Potensi Konflik Politik
Konflik Pertama: Kecepatan vs. Prudence
Ada tekanan untuk ekspansi cepat jaminan sosial. RUU ingin melakukan coverage universal. Tapi tax ratio Indonesia hanya 10% PDB—sedangkan negara Nordik 40-50%. Kerangka 2027 tidak mengatakan “tidak,” ia mengatakan “bertahap.” Defisit ditargetkan 1,8-2,4% PDB—tidak boros, tapi juga tidak ketat. Ini adalah navigasi politis yang sulit, tapi logis.
Konflik Kedua: Peran Negara vs. Mekanisme Pasar
BUMN sebagai “sokoguru” ekonomi adalah simbolik Pasal 33 UUD 1945. Tapi kritik soal efisiensi BUMN valid. Solusinya bukan “hapus BUMN” atau “BUMN semuanya,” melainkan: reforma governance BUMN, penghapusan nepotisme dalam pengisian direksi, dan KPI yang ketat. Kerangka 2027 melalui Danantara Indonesia (developmental state investment vehicle) justru mencoba synthesis ini—investasi strategis dengan profit motive.
Konflik Ketiga: Stabilitas Moneter vs. Kompetitif
Kurs tetap adalah mimpi lama Indonesia, tapi sudah dibuktikan salah dalam 1997. Kerangka 2027 tidak memaksakan kurs tetap, tetapi targeting. Target kurs 16.800-17.500 adalah rentang wajar, bukan fixed peg. Ini belajar dari sejarah, bukan mengulanginya.
Kerangka 2027: Responsif, Bukan Defensif
Inilah yang patut diapresiasi: Kerangka Ekonomi 2027 tidak menolak kritik, melainkan menjawabnya dengan data, tempo, dan realitas. Alih-alih RUU yang mengatakan “semua sekaligus,” pemerintah fokus pada 8 klaster PKPN yang terukur—Pangan, Energi, Hilirisasi, Kesehatan, Pendidikan, Penurunan Kemiskinan, Ekonomi Kerakyatan, Infrastruktur. Ini adalah diagnostic approach yang Dani Rodrik (ekonom Harvard) rekomendasikan: identifikasi bottleneck, buat policy targeted.
Reforma agraria ada dalam Klaster Ekonomi Kerakyatan. Tidak dengan satu UU besar, tapi dengan program inklusif. Jaminan sosial ada dalam Klaster Kesehatan—tetapi dengan revenue mobilization yang realistis. BUMN ada dalam ekosistem Danantara dan Dewan Koordinasi Kebijakan Makro—bukan laissez-faire, tapi juga bukan state capture.
Dari Gagasan ke Eksekusi
Pemerintah Prabowo tidak mengklaim ekonomi Indonesia sempurna. Target 5,8-6,5% pertumbuhan, 6-6,5% pengangguran, 0,362-0,367 rasio gini adalah ambisius tapi terukur. Yang membedakan adalah: kerangka ini berbasis pada fundamental solid (inflasi rendah, cadangan devisa cukup, surplus dagang konsisten) dan tempo realistis.
Kritik akademis tentang RUU Perekonomian Nasional membawa nilai—ia mencegah pemerintah terlalu ambisius dan terlupa dengan constraint riil. Tapi kritik tanpa apresiasi atas implementasi yang sedang berjalan adalah jenis cynicism yang tidak produktif. Indonesia membutuhkan kedua-duanya: ambisi besar dan eksekusi hati-hati. Itu yang sedang dilakukan Kerangka 2027. Mari kita jaga, cermati dan dukung.(*)











