MENATA FISKAL, MENGASAH DIPLOMASI: MENUJU KETAHANAN FISKAL

banner 468x60

MENATA FISKAL, MENGASAH DIPLOMASI: MENUJU KETAHANAN FISKAL

 

Oleh: Hotman Auditua S, S.E.,M.E.M.Si.,BKP
Pemerhati Kebijakan Fiskal

 

Indonesia saat ini menghadapi tekanan fiskal yang semakin nyata. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Maret 2026 tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat tajam dibandingkan awal tahun (Kementerian Keuangan RI, 2026). Belanja negara mencapai Rp815 triliun, naik 31,4% secara tahunan, sementara pendapatan negara hanya Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5% (Kementerian Keuangan RI, 2026). Utang pemerintah juga terus menanjak, Rasio Utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,46% per Februari 2026 (Kementerian Keuangan RI, 2026).

Tekanan fiskal ini kini diperparah oleh gejolak geopolitik global. Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel telah mengganggu jalur perdagangan energi di Selat Hormuz, yang menyalurkan sekitar 20 juta barel minyak per hari atau sepertiga dari total minyak mentah dunia yang diangkut melalui laut (Investor Daily, 2026). Gangguan ini memicu lonjakan harga minyak dunia hingga melampaui USD 100 per barel, bahkan sempat mencapai USD 116 per barel pada Maret 2026 (Okezone Ekonomi, 2026). Lonjakan harga minyak jelas menambah beban fiskal Indonesia, karena subsidi energi harus ditingkatkan untuk menjaga harga domestik tetap stabil.

Dalam kerangka System Theory (Bertalanffy, 1968), jika dikaitkan pada konteks fiskal Indonesia dapat dipandang sebagai subsistem yang harus beradaptasi terhadap tekanan eksternal. Ketika harga energi melonjak akibat konflik global dan arus modal tidak stabil, kredibilitas fiskal menjadi indikator utama kepercayaan publik dan investor. Tanpa kredibilitas, diplomasi ekonomi pun kehilangan daya tawar.

Mengurai Titik Rawan Fiskal dan Diplomasi Ekonomi

Masalah pertama yang perlu menjadi perhatian adalah kredibilitas fiskal yang terancam. Kredibilitas fiskal bukan sekadar angka defisit atau rasio utang, melainkan persepsi publik dan pasar terhadap kemampuan pemerintah mengelola keuangan negara secara berkelanjutan. Ketika kebijakan fiskal tampak inkonsisten, misalnya perubahan mendadak dalam subsidi energi atau pembiayaan proyek strategis tanpa transparansi, kepercayaan publik dan investor menurun. Teori Protection Motivation menjelaskan bahwa masyarakat akan merespons ancaman dengan dua cara: meningkatkan kepercayaan bila pemerintah menunjukkan kapasitas adaptif, atau menarik dukungan bila kebijakan dianggap tidak mampu melindungi kepentingan mereka (Rogers, 1975).

Kredibilitas fiskal juga terkait erat dengan persepsi internasional. Lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings (2022) dan Moody’s (2022) menilai stabilitas fiskal sebagai faktor utama dalam menentukan peringkat utang negara. Indonesia saat ini masih berada pada kategori layak investasi, tetapi tren defisit dan utang yang meningkat bisa menurunkan peringkat bila tidak diantisipasi. Penurunan peringkat akan berdampak langsung pada biaya pinjaman pemerintah dan sektor swasta, sehingga memperburuk tekanan fiskal.

Masalah kedua adalah diplomasi ekonomi yang belum optimal. Indonesia sering menekankan diplomasi politik, tetapi diplomasi ekonomi belum sepenuhnya menjadi instrumen utama menghadapi gejolak global. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, ketegangan di Laut Cina Selatan, serta konflik di Timur Tengah berdampak langsung pada fiskal melalui harga energi, akses pasar, dan arus investasi. Misalnya, ketegangan geopolitik di Timur Tengah dapat memicu lonjakan harga minyak, yang akan menambah beban subsidi energi Indonesia. Tanpa diplomasi ekonomi yang proaktif, Indonesia hanya menjadi “Price Taker” dalam dinamika global. Padahal, sebagai anggota G20 dan ASEAN, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar dalam arsitektur ekonomi regional.

Menata Fiskal dan Mengasah Diplomasi

Untuk keluar dari tekanan fiskal dan geopolitik, Indonesia perlu menggabungkan dua pendekatan: memperkuat kredibilitas fiskal di dalam negeri, dan mengoptimalkan diplomasi ekonomi di luar negeri.
Pertama, memperkuat kredibilitas fiskal kini menjadi agenda mendesak. Pemerintah harus meningkatkan transparansi dan konsistensi kebijakan agar publik dan pasar percaya pada arah fiskal negara. Publikasi rutin strategi pembiayaan utang dan prioritas belanja akan membantu membangun persepsi positif. Namun tantangan terbesar adalah rasio pajak Indonesia yang turun menjadi 9,31% dari PDB pada 2025, lebih rendah dari 10,08% pada tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi meski penerimaan perpajakan mencapai Rp2.217,9 triliun, dengan kontribusi pajak Rp1.917,6 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp300,3 triliun (Kementerian Keuangan RI, 2025). Pemerintah menargetkan peningkatan rasio pajak ke 11–12% pada 2026 seiring pemulihan ekonomi dan digitalisasi sistem perpajakan (Bisnis Finansial, 2026).

Rasio pajak yang rendah menandakan basis penerimaan negara masih sempit, sehingga berisiko memperlemah kapasitas fiskal menghadapi gejolak global, terutama ketika subsidi energi harus ditingkatkan akibat lonjakan harga minyak dunia. Gap ini menunjukkan perlunya perluasan basis pajak, terutama dari sektor digital, ekonomi informal, dan pajak karbon. Di sisi lain, pengelolaan utang harus diarahkan pada pembiayaan produktif, bukan sekadar menutup defisit. Utang yang digunakan untuk proyek infrastruktur, transisi energi, dan penguatan kapasitas industri akan memberi multiplier effect terhadap pertumbuhan jangka panjang. Dengan indikator jelas bahwa utang digunakan secara produktif, kredibilitas fiskal dapat tetap terjaga.

Kedua, mengoptimalkan diplomasi ekonomi. Indonesia perlu memperluas pasar ekspor dan sumber investasi, tidak hanya bergantung pada Tiongkok atau Amerika Serikat. ASEAN, India, Timur Tengah, dan Afrika bisa menjadi alternatif strategis. Sebagai anggota G20 dan ASEAN, Indonesia harus mendorong agenda stabilitas fiskal global, termasuk mekanisme perlindungan negara berkembang dari volatilitas harga energi. Diplomasi energi juga penting, mengingat ketergantungan impor energi. Indonesia perlu menjalin kerja sama jangka panjang dengan negara produsen, sekaligus mempercepat transisi energi domestik. Diplomasi energi bukan hanya soal harga, tetapi juga akses teknologi dan investasi hijau.

Ketiga, sinergi fiskal dan diplomasi. Kredibilitas fiskal dan diplomasi ekonomi tidak bisa berjalan sendiri. Fiskal yang kuat memberi daya tawar dalam diplomasi, sementara diplomasi yang efektif membuka ruang fiskal lebih stabil. Dalam kerangka Human Rights as Politics and Idolatry (Ignatieff, 2001), menjaga kepercayaan fiskal juga berarti melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian ekonomi. Ketika fiskal rapuh, kelompok rentan paling terdampak. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus berorientasi pada perlindungan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar respons jangka pendek.

Optimisme yang Selalu Ada di Tengah Ancaman Nyata

Menjaga kepercayaan di tengah tekanan fiskal dan geopolitik bukanlah tugas mudah. Indonesia harus mampu menunjukkan kredibilitas fiskal melalui transparansi, reformasi pajak, dan pengelolaan utang yang berkelanjutan. Di saat yang sama, diplomasi ekonomi harus menjadi instrumen utama menghadapi gejolak global, dengan diversifikasi mitra, peran aktif di forum internasional, dan diplomasi energi yang cerdas. Dengan kombinasi keduanya, Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga membangun ketahanan jangka panjang.

Optimisme tetap perlu dijaga. Data menunjukkan bahwa meski menghadapi tekanan, Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang relatif aman dibanding banyak negara berkembang lain. Dengan langkah solutif yang konsisten, Indonesia dapat memperkuat kepercayaan publik dan pasar, sekaligus meningkatkan posisi tawar di dunia internasional. Kepercayaan fiskal bukan sekadar angka, melainkan fondasi kredibilitas dan daya tahan bangsa di tengah dunia yang penuh ketidakpastian.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *