Jakarta – Komitmen memperluas akses pendidikan hukum dan memperkuat barisan advokat pembela rakyat ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Dewan Pengacara Nasional Indonesia, FHP Law School dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pembukaan Konferensi Wilayah LMND DK Jakarta ke-V di Puri Mega Hotel Pramuka, Jumat (13/02/2026).
MoU ini dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., Presiden FHP Law School Satria Utama, serta Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar.
Program 2.000 Beasiswa Presiden ini menjadi terobosan strategis untuk membuka akses PKPA secara luas bagi kader-kader LMND di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Komitmen Cetak Advokat Pejuang Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret memperkuat ruang advokasi perjuangan rakyat.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak cukup hanya pada advokasi regulasi dan aksi massa, tetapi juga harus masuk ke ruang-ruang profesi hukum dan persidangan.
“Kita membutuhkan ruang-ruang profesi. Perjuangan tidak hanya di jalan, tetapi juga di ruang sidang. Kita ingin melahirkan advokat-advokat yang berdiri di barisan rakyat tertindas,” tegas Isnain.
Menurutnya, kerja sama ini membuka peluang besar bagi kader hukum LMND untuk melanjutkan pendidikan profesi advokat dan memperkuat advokasi struktural terhadap berbagai persoalan perampasan ruang hidup, konflik agraria, hingga ketidakadilan sosial.
DPN Indonesia: Advokat Harus Hadir Membela Kaum Kecil
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., dalam pidatonya menyampaikan bahwa advokasi adalah hak dasar masyarakat, khususnya kaum kecil dan termarginalkan.
Ia menegaskan komitmen DPN Indonesia untuk tidak hanya membangun organisasi advokat, tetapi memastikan profesi ini menjadi alat perjuangan keadilan.
“Advokasi adalah hak dasar rakyat. Tidak boleh ada lagi kaum tertindas yang tidak mendapatkan pembelaan hukum. DPN Indonesia harus berada di depan membela masyarakat kecil,” ujarnya.
Faizal juga menyampaikan bahwa program 2.000 beasiswa ini akan langsung direalisasikan dan tidak berhenti pada seremoni MoU.
“Kita tidak ingin hanya tanda tangan. Bulan depan kelas sudah harus berjalan. Seratus, dua ratus peserta siap. Ini komitmen nyata.”
Ia bahkan menantang kader LMND untuk langsung terlibat dalam berbagai kasus advokasi rakyat, termasuk konflik agraria di Jakarta Utara dan Cikarang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
FHP Law School: Kolaborasi Pendidikan untuk Keadilan
Presiden FHP Law School, Satria Utama, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan hukum dan gerakan mahasiswa progresif.
Menurutnya, energi dan semangat mahasiswa harus dipertemukan dengan sistem pendidikan profesi yang terstruktur agar melahirkan advokat yang kompeten sekaligus berpihak.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya tanpa pembelaan,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa FHP Law School siap memfasilitasi pendidikan PKPA bagi kader LMND secara nasional dengan sistem yang terukur dan profesional.
Momentum Sejarah bagi LMND
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu momentum penting dalam Konferwil LMND DK Jakarta ke-V. Selain konsolidasi organisasi, LMND kini memperluas langkah ke ranah profesional hukum.
Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk PKPA ini diharapkan menjadi pintu masuk lahirnya advokat-advokat progresif yang memperjuangkan:
Hak atas tanah dan ruang hidup
Keadilan bagi korban perampasan lahan
Pembelaan terhadap buruh dan masyarakat miskin kota
Perjuangan hukum berbasis konstitusi dan Pancasila
Dengan kolaborasi antara DPN Indonesia, FHP Law School, dan LMND, diharapkan terbentuk jaringan advokat rakyat yang kuat dan terorganisir secara nasional.
Momentum ini bukan hanya tentang pendidikan, tetapi tentang memperluas medan perjuangan — dari kampus, ke jalan, hingga ruang sidang.











