Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026, Dorong Akses Informasi dan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

banner 468x60

Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026, Dorong Akses Informasi dan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

 

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

 

Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum 2026 dengan mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Kegiatan ini digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada 9–10 Februari 2026, sebagai upaya mendekatkan layanan serta informasi hukum kepada masyarakat luas.

Pameran Kampung Hukum menjadi wadah bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk memperkenalkan berbagai produk, layanan, serta inovasi di bidang hukum dan peradilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memahami norma hukum serta mekanisme pelayanan peradilan yang berlaku.

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Kurnia Arry Soelaksono, dalam wawancaranya bersama awak media menegaskan bahwa Kampung Hukum merupakan sarana edukasi hukum yang komprehensif bagi publik.

“Kegiatan Kampung Hukum ini bertujuan memperkenalkan berbagai produk dari unit eselon I Mahkamah Agung. Harapannya, produk-produk dan undang-undang yang kami sampaikan dapat bermanfaat serta memfasilitasi para pencari keadilan, khususnya terkait pelayanan hukum dan akses informasi,” ujar Kurnia.

Ia menjelaskan, informasi yang disajikan dalam Kampung Hukum mencakup berbagai lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, militer, hingga peradilan agama. Seluruh informasi disampaikan melalui beragam media, termasuk platform digital dan internet, sehingga mudah diakses oleh masyarakat, baik di pusat maupun di daerah.

Selain itu, Badilum juga memperkenalkan sejumlah program pendukung, di antaranya kegiatan pertemuan rutin yang diselenggarakan setiap bulan dengan menghadirkan narasumber secara langsung. Dalam forum tersebut, disampaikan berbagai informasi terbaru, termasuk kebijakan dan produk-produk Badilum.

“Selain pertemuan rutin, terdapat pula rangkaian kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan secara online yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia,” tambahnya.

Melalui Pameran Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung berharap masyarakat yang sebelumnya kurang memahami hukum dapat memperoleh informasi yang benar dan akurat. Dengan demikian, masyarakat tidak mengalami kesesatan dalam memperoleh informasi hukum serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

Pameran Kampung Hukum ini juga menjadi wujud komitmen Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang transparan, modern, dan terpercaya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *