Jaringan Anti Korupsi yang tergabung dalam JAK Laporkan dugaan mega korupsi di DKI
JAKARTA, Cosmopolitanpost.com
LSM JAK (Jaringan Anti Korupsi) resmi melaporkan dugaan kasus mega korupsi ke KPK yang diduga merugikan negara hampir mencapai 10 Triliun lebih pada masa Gubernur Fauzi Bowo yang diduga melibatkan para kepala dinas Pendidikan DKI dan Kepala dinas perumahan dan gedung pemerintahan Provinsi DKI.
Dugaan korupsi ini menurut koordinator JAK terjadi pada tahun 2007 – 2014 di dua dinas tersebut. Dugaan korupsi yang merugikan negara sangat fantastis ini diduga dilakukan oleh seorang pengusaha yang bernama A.E.B. yang kerap tidak pernah tersentuh hukum karena mengklaim memiliki kedekatan dengan pimpinan di Kejaksaan agung dan kepolisian.
Kasus ini pernah dilaporkan ke berbagai polres di DKI tetapi karena kedekatan AEB dengan para Jaksa khususnya di Kejati DKI, pihak Kejaksaan selalu mementahkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi DKI, kepala dinas dan ppk pengadaan suku dinas pendidikan DKI dan ppk pengadaan tanah suku dinas perumahaan DKI.
Menurut JAK, yang bersangkutan telah terbukti menikmati hasil dugaan korupsi dengan menjadi koordinator perencanaan anggaran pendidikan melalui beberapa oknum anggota dprd DKI dan menjadi pemain tunggal seluruh pengadaan dinas pendidikan di DKI untuk alat peraga dan alat- alat pendidikan sekolah-sekolah di provinsi DKI, bahkan harga barang-barang yang di beli dinas melalui lelang pun diatur dan sarat akan mark up oleh yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, JAK juga mengatakan telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang pernah menjadi partner dan rekan usaha AEB di DKI sebagai penyalur alat-alat pendidikan dan juga mitra investasi yang bersangkutan di pengadaan tanah untuk peruntukan rumah susun dinas perumahan DKI, semua pihak yang pernah menjadi mitra kerja ybs telah bersaksi memang terjadi dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kebutuhan rumah susun dan juga di dinas pendidikan DKI. Oleh karena itu, JAK yang mengklaim sudah mengantongi kesaksian tertulis dengan pernyataan resmi, dugaan alat bukti atas mark up serta daftar ayang tersebar di seluruh Indonesia yang diduga didapat dari hasil tindak pidana korupsi telah melaporkan kepada KPK untuk segera memeriksa para kepala dinas terkait, sekda, anggota-anggota dprd terkait dan seluruh pejabat di Dinas-Dinas terkait sampai AEB. JAK juga akan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Mabes Polri, Menko Hukum, dan Presiden RI. JAK juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum-oknum Kejaksaan yang selama ini kerap melindungi AEB dari kasus korupsi tersebut sejak tahun 2007 dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Selain dilaporkan di KPK, AEB. juga tengah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana konsumen perumahaan di Depok, selain itu para mitra yang pernah patungan dalam pembelian tanah perumahan tersebut juga turut melaporkan yang bersangkutan atas dugaan penggelapan dana patungan pembelian tanah yang secara sepihak diduga dibangun perumahan oleh AEB tanpa sepengetahuan para pemilik tanah lainnya, namun menurut Darus, kasus ini tidak naik-naik karena AEB disinyalir memiliki kedekatan khusus dengan para pejabat Polda Metro dan Kejaksaan Agung. Jadi memang selain dilaporkan atas dugaan korupsi pengadaan lahan di beberapa titik di DKI, AEB juga banyak dilaporkan atas dugaan perbuatan pidana lainnya di Polda Metro tegas Darus.










