Bocah Penyandang Autis Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Oknum Guru SMA

Bocah Penyandang Autis Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Oknum Guru SMA

- in Featured, Nasional
38
0

Bocah Penyandang Autis Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Oknum Guru SMA

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

 

 

Anak perempuan berprestasi berusia 17 tahun penyandang autis Spetrum Disorder diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh oknum guru Agama di Sekolah Spectrum, Ciputat, Tangsel. Ibu korban SL (44) kemudian mengadukan masalah itu ke aparat kepolisian.

Menurut pengakuan SL, dirinya sering kali di digerayangi oleh pelaku waktu datang ke sekolah dan dilakukan berulang ulang.nya Karena pelaku melakukan berulang ulang, dan membuat SL menjadi was-was dan gelisah, sepulang sekolah ibu korban menanyai putrinya yang ternyata putrinya juga menjadi korban pelecehan sexsual oleh gurunya dan pada saat itu pula SL menelpon wali murid untuk melakukan komplain keras atau tepatnya laporan kepada wali murid.
Setelah 7 hari setelah komplain keras diadakan rapat oleh pihak sekolah, diadakanlah rapat oleh pihak sekolah dimana yang hadir pada saat rapat tersebut adalah :
a. Kepala Sekolah
b. Wali murid dan Guru
C. Ibu Korban dan didampingi oleh 3 orang tua murid lainnya.

Tanggal 17 Maret 2025 ibu Korban melaporkan kepada KPAI dan KNDI

Tanggal 18 Maret 2025 melaporkan kembali kepada UPTD PPA Tangsel Di poin ini di sarankan oleh UPTD PPA untuk melakukan pelaporan ke Polres Tangsel

Tanggal 20 Maret membuat laporan ke Polres Tangsel Di hari ini juga pihak Polres mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Visum di RSUD Serpong Utara

Tanggal 24 Maret 2025 mendapatkan support dari UPTD PPA dalam bentuk konseling psikologi untuk pemulihan trauma.

Tanggal 15 April 2025 ke Polres Tangsel untuk pembuatan BAP didampingi petugas dari UPTD PPA dan ahli bahasa yaitu Ibu Dr. Veronica ( Vero) Trimardhani, M.Si, S.Psi ( dosen disabilitas LSBA, LSPR)

Tanggai 22 April , Ibu korban membuat surat kuasa khusus kepada Pengacara dan pihak MAC

Tanggal 24 April 2025 ke kantor UPTD PPA bersama Ibu Vero untuk agenda pemeriksaan psikologi korban

Setelah sampai di poin 11 , setiap pekannya Ibu Korban menanyakan progress dari kasus yang menimpa putrinya tersebut kepada petugas di Polres Tangsel (P Hendra)

Tanggal 25 April 2025 , pihak KND mengesuarkan surat rekomendasi penanganan dugaan kekerasan seksual di satuan pendidikan

Tanggal 29 April 2025 pihak sekolah melakukan kontak via wa melalui Ibu Dewi selaku admin untuk adanya pertemuan 2 pihak antara sekolah dengan keluarga korban

Poin 14 tidak pernah terlaksana, karena ibu Korban merespon undangan pertemuan tersebut dengan menginformasikan agar menemui dan berdiskusinya dengan pengacara yang sudah ditunjuk oleh ibu korban

Tanggal 2 Mei 2025 ada informasi melalui group WA orang tua murid , bahwa sekolah baru mulai memasang CCTV di lingkungan sekolah.

Tanggal 8 Mei 2025 UPTD PPA telah menyerahkan hasil Visum dan pemeriksaan psikologi kepada pihak Polres Tangsel

Tanggal 22 Mei 2025, informasi dari pihak Polres (P Hendra), terlapor akhirnya mendatangi polres Tangsel dalam status saksi, ditemani oleh Kepala Sekolah dari sekolah menengah atas tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan

Post Views: 5   Kep – Seribu –