HIMPUNAN MAHASISWA MOROTAI JABODETABEK MEMINTA MK MENDISKUALIFIKASI RUSLI SIBUA SEBAGAI BUPATI MOROTAI

HIMPUNAN MAHASISWA MOROTAI JABODETABEK MEMINTA MK MENDISKUALIFIKASI RUSLI SIBUA SEBAGAI BUPATI MOROTAI

- in Featured, Nasional
72
0

HIMPUNAN MAHASISWA MOROTAI JABODETABEK MEMINTA MK MENDISKUALIFIKASI RUSLI SIBUA SEBAGAI BUPATI MOROTAI

 

Jakarta – Jum’at 31 Januari 2025

 

 

Kami dari HIMPUNAN MAHASISWA MOROTAI JABODETABEK melakukan Demonstrasi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Rusli Sibua kepada Akil Mochtar dalam persidangan penetapan Bupati Pulau Morotai tahun 2011 sebesar Rp 2,989 Miliar kembali menjadi sorotan.

 

Kordinator lapangan Rahmat Zimbula dalam wawancara nya dengan para media mengatakan
Kejahatan ini bukan hanya mencoreng integritas proses demokrasi, tetapi juga menunjukkan betapa praktik korupsi telah merusak sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia.

“Selain itu, Rusli Sibua hingga kini masih terjerat dalam kasus perdata yang belum terselesaikan dengan PT. MMC, yang mengakibatkan kerugian besar hingga mencapai Rp.92 miliar berdasarkan Putusan Negeri Tobelo Tahun 2012,”ujarnya

Kasus ini mencerminkan ketidak
bertanggungjawaban serta buruknya rekam jejak Rusli Sibua dalam tata kelola pemerintahan dan hukum.

Yang mana secara hukum, memiliki tanggungan utang merupakan pelanggaran terhadap syarat menjadi Calon Kepala Daerah sebagaimana Pasal 7 Huruf k Undang-Undang Pemilukada dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf j PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan adanya sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor 1 Deny Garuda Muhammad Oubais Baba dan pasangan calon nomor 2 Syamsudin Banjo-Judi Robert Efendi di Mahkamah Konstitusi (MK), kami mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggugurkan Rusli Sibua dari proses Pilkada di Kab. Pulau Morotai.

Sebagai lembaga yang menjaga konstitusi dan demokrasi, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh membiarkan mantan narapidana kasus korupsi kembali menduduki jabatan publik, karena hal ini akan merusak kredibilitas demokrasi dan mencederai rasa keadilan masyarakat,katanya.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, serta penegak hukum untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika pemimpin yang terpilih adalah sosok yang bersih dan berintegritas, bukan mereka yang telah terbukti mencederai hukum dan kepercayaan publik.

TUNTUTAN:

1. Mendesak Kepada ketua Mahkamah Konstitusi Ayahanda Suhartoyo agar segera menindaklanjuti serta melanjutkan pemeriksaan terhadap Rusli Sibua dalam sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai

2. Ketua Mahkamah Konstitusi wajib melanjutkan sengketa Pilkada yang di laporkan oleh Paslon no 2 dan no 1 dalam pilkada kabupaten Pulau Morotai demi menjaga demokrasi yang adil dan transparan

3. Mendesak kepada Mahkamah Konstitusi agar segera gugurkan Paslon no urut 3 yakni Rusli Sibua dan Rio Pawane karena banyak sekali pelanggaran hukum serta pelanggaran Pilkada yang dia lakukan

Tegakkan Keadilan! Jaga Demokrasi!

(Mto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

SetiaOne Vision Hadirkan Komedi Horor “Gerbang Setan”, Kisah 5 Sekawan Petualang Wisata Horor

Post Views: 15 Jakarta, Cosmopolitanpost.com Jakarta, 12 Juli