Webinar Forum Diskusi Publik Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM

banner 468x60

Webinar Forum Diskusi Publik Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM

 

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

 

Direktorat Jendral (Ditjen) Komunikasi Publik dan Media ( KPM ) Komdigi bersama Bapak Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI) mengadakan webinar forum diskusi publik dengan tema:

“PEMBANGUNAN DESA, KOPERASI DAN UMKM)”
Pada hari Kamis lalu 12 MARET 2026, Pukul 10.00 – 12,00 WIB, Bertempat di Intel Studio Ps.Minggu, Komplex TNI AL, Jln. Teluk Peleng no. 32 B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Narasumber 1
Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI)
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa isu mengenai pembangunan desa, koperasi, dan UMKM sebenarnya telah menjadi fokus kebijakan pembangunan nasional sejak lama, bahkan sejak era pembangunan pada tahun 1960-an.

Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan berbagai tantangan dalam mewujudkan model pemberdayaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, khususnya para pelaku usaha di tingkat akar rumput. Salah satu penyebabnya adalah pendekatan pembangunan yang selama ini masih dilakukan secara terpisah dan parsial antara program pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, sehingga belum mampu membentuk ekosistem ekonomi yang terintegrasi.

Selain itu, selama bertahun-tahun juga belum tersedia satu basis data terpadu yang dapat digunakan secara bersama oleh berbagai kementerian dan lembaga, sehingga data yang dimiliki seringkali berbeda dan berdampak pada kurang efisiennya penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan program pemberdayaan.

Narasumber menjelaskan bahwa kondisi tersebut mulai mengalami perbaikan dengan hadirnya sistem Data Sosial Ekonomi Terpadu berbasis digital yang mulai diterapkan pada akhir tahun sebelumnya. Sistem ini dirancang sebagai satu sumber data yang terbuka dan wajib digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintah Indonesia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akurasi kebijakan serta efektivitas program pembangunan yang menyasar masyarakat.

Dalam konteks ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memberikan dukungan yang signifikan melalui penguatan berbagai platform digital yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas UMKM di tingkat nasional. Fokus utama yang ditekankan dalam pengembangan ekosistem tersebut adalah pada aspek pemasaran dan akses permodalan, karena kedua aspek ini dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha kecil di daerah.

Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi desa tidak hanya bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan sosial dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat perlu menyadari bahwa momentum dukungan pemerintah yang cukup besar pada periode ini merupakan peluang penting yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Dengan penguatan ekosistem yang terintegrasi antara desa, koperasi, dan UMKM, diharapkan dapat menjadi salah satu entry point untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen. Apabila target pertumbuhan tersebut dapat tercapai, maka efek bergandanya akan sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan akses pembiayaan dan penguatan kapasitas usaha.

Oleh karena itu, narasumber menekankan pentingnya menjaga kondisi yang kondusif, produktif, serta membangun tanggung jawab bersama agar seluruh elemen dalam ekosistem ekonomi desa dapat berkembang dan menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Narasumber 2
Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. (Prakstisi Komunikasi Publik)
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perkembangan lanskap digital di Indonesia saat ini membuka peluang besar bagi penguatan ekonomi desa, khususnya melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi.

Berdasarkan Survei APJII tahun 2025, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 229 juta jiwa dengan tingkat penetrasi sekitar 80,66 persen.

Pengguna internet tersebut didominasi oleh generasi muda seperti Generasi Z, Milenial, dan Generasi Alpha yang sangat aktif dalam penggunaan media sosial dan platform digital, bahkan TikTok tercatat sebagai salah satu platform yang paling populer.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ekosistem digital di Indonesia telah berkembang pesat dan menjadi peluang strategis yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi desa untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha mereka.

Narasumber juga memaparkan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Saat ini terdapat sekitar 66 juta unit UMKM di Indonesia yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara dengan Rp8.573,9 triliun. Selain itu, sektor UMKM juga mampu menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total angkatan kerja nasional. Meskipun demikian, baru sekitar 27 juta UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya, sehingga masih terdapat peluang yang sangat besar untuk mendorong transformasi digital bagi pelaku UMKM, khususnya yang berada di wilayah perdesaan.

Dalam rangka memperkuat ekonomi desa, pemerintah juga mendorong program strategis berupa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan mencapai 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa dengan dukungan stimulus modal hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan UMKM lokal dan BUMDes sehingga tercipta kolaborasi ekonomi yang saling memperkuat, memperpendek rantai distribusi produk desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal secara lebih terorganisir.

Narasumber menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi UMKM dan koperasi agar dapat bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin beralih ke platform digital.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses pemasaran hingga ke pasar nasional dan internasional, serta melakukan promosi produk secara lebih efektif dan hemat biaya.

Selain itu, digitalisasi juga memberikan kemudahan dalam sistem pembayaran melalui penggunaan dompet digital, QRIS, dan berbagai layanan payment gateway yang semakin memudahkan proses transaksi.

Pemerintah juga terus mendorong transformasi digital bagi UMKM melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan. Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi pemanfaatan ekosistem digital, pendampingan pembuatan toko daring, website, serta akun media sosial untuk pemasaran produk. Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur digital melalui pembangunan jaringan fiber optik, Base Transceiver Station (BTS), serta perluasan akses internet hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu program unggulan yang disampaikan adalah UMKM Level Up yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar digital, serta meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional maupun global.

Sebagai penutup, narasumber menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital bagi UMKM dan koperasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu meningkatkan keterampilan digital, seperti memahami cara kerja marketplace, mempelajari perilaku konsumen digital, menguasai teknik pemasaran online, hingga mampu membuat konten promosi yang menarik.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat desa, digitalisasi diharapkan dapat menjadi pendorong utama kemandirian ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota di masa depan.

Narasumber 3
Tendry Febriany Burhan, S.Pd (Tokoh Masyarakat)
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa badan usaha merupakan organisasi yang dibentuk untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan sekaligus berperan penting dalam mendukung perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM menjadi strategi utama pemerintah untuk mendorong ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ditargetkan mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang mencakup layanan simpan pinjam, distribusi sembako, logistik, hingga integrasi dengan UMKM lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mendorong pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Desa dipandang tidak hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai pusat penggerak ekonomi lokal yang memanfaatkan potensi sumber daya seperti pertanian, perkebunan, kerajinan, dan pariwisata melalui kelembagaan seperti BUMDes, koperasi, dan kelompok usaha bersama.

Narasumber juga menjelaskan klasifikasi UMKM berdasarkan omzet tahunan, yaitu usaha mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta, usaha kecil Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar, dan usaha menengah Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar, yang menjadi dasar penentuan kebijakan dan pendampingan pemerintah. Untuk dapat bertahan dan berkembang, pelaku UMKM dituntut terus melakukan inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas produk, serta strategi pemasaran kreatif melalui media sosial.

Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi UMKM seperti keterbatasan modal, rendahnya kemampuan manajemen usaha, persaingan dengan produk impor, serta kendala dalam proses digitalisasi.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai dukungan seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan dan pendampingan usaha, insentif pajak, serta fasilitasi akses pasar melalui pameran dan platform digital.

Narasumber juga mencontohkan keberhasilan beberapa UMKM lokal yang mampu menembus pasar ekspor berkat inovasi produk, strategi branding yang kuat, dan pemanfaatan pemasaran digital yang optimal. Selain itu, pentingnya kolaborasi antar pelaku UMKM melalui koperasi atau kelompok usaha bersama juga ditekankan sebagai strategi memperkuat daya saing secara kolektif. Program penguatan koperasi desa ini memiliki landasan regulasi yang kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Permenkop Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur percepatan pendirian dan pengembangan Kopdes Merah Putih dengan dukungan pembiayaan dari APBN, APBD, dan APBDes.

Narasumber juga menyoroti tantangan generasi muda seperti tingginya angka pengangguran, kesenjangan keterampilan dengan kebutuhan pasar, serta pengaruh negatif media sosial, sehingga diperlukan penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi digital, serta pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan agar generasi muda dapat menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan inovatif.

Secara keseluruhan, narasumber menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem koperasi dan UMKM sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *