Sinyal Bahaya Ekonomi Bali, Dugaan Praktik Rekening WNA dan Nominee Jadi Sorotan
Denpasar, Cosmopolitanpost.com
Dinamika perekonomian di Bali kembali menjadi perhatian publik menyusul munculnya temuan “sejumlah bukti” di lapangan dan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik pembukaan rekening oleh Warga Negara Asing (WNA) berstatus visa kunjungan yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi. Isu ini turut menyeret nama Bank Permata dalam konteks dugaan kemudahan akses layanan perbankan, meski hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa terdapat indikasi pembukaan rekening bagi WNA tanpa izin tinggal terbatas (KITAS) melalui mekanisme tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas usaha yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seorang Pengamat Sosial, Teguh Jaya menyampaikan bahwa fenomena ini sudah mulai dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha lokal.
“Kami melihat ada aktivitas bisnis yang dijalankan oleh pihak asing mulai bisnis rental motor, mobil, hingga vila dan lain-lain, tetapi secara administratif tidak terlihat dan seterusnya, tetapi secara administratif tidak terlihat jelas legalitasnya. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, praktik penggunaan nama warga lokal atau yang dikenal sebagai nominee juga menjadi perhatian. Dalam skema ini, warga negara Indonesia tercatat secara formal dalam dokumen perusahaan, sementara kendali operasional diduga berada di pihak lain. Seorang pelaku usaha di Bali mengungkapkan, “Beberapa rekan kami mengaku pernah diminta meminjamkan nama untuk keperluan administrasi usaha. Mereka dijanjikan imbalan, tetapi tidak terlibat langsung dalam operasional.”
Temuan lain yang beredar di masyarakat mencakup dugaan adanya transaksi keuangan dalam jumlah signifikan pada rekening yang dimiliki oleh WNA berstatus wisatawan, serta penggunaan properti residensial seperti vila atau rumah tinggal untuk kegiatan usaha. Meski demikian, seluruh informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh otoritas berwenang.
Pengamat sosial, Teguh Jaya menilai bahwa apabila praktik-praktik tersebut benar terjadi dan tidak diawasi secara ketat, maka berpotensi menimbulkan dampak terhadap iklim usaha di Bali.
“Yang paling dikhawatirkan adalah munculnya persaingan yang tidak seimbang, terutama bagi pelaku UMKM yang sudah patuh terhadap regulasi,” ujarnya.
Menanggapi berkembangnya isu ini, publik berharap adanya klarifikasi serta langkah pengawasan dari regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Seorang perwakilan masyarakat menyampaikan harapannya agar isu ini dapat ditindaklanjuti secara objektif.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi berharap ada penjelasan yang transparan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” katanya.
Hingga siaran pers ini disusun, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan masih diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi guna memberikan kejelasan kepada publik.











