Bemby Noor Berharap Keberadaan Undang-Undang Hak Cipta Merupakan Instrumen Hukum Utama Yang Harus Berdiri Tegak Melindungi Pencipta Lagu

banner 468x60

 

 

Jakarta, 4 Maret 2026 – Musisi dan komposer pop romantis Indonesia, Bemby Noor, menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang tegas bagi para pencipta lagu dalam Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Rabu (04/03/26).

Kongres tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, para musisi senior, serta sejumlah pemangku kepentingan industri musik nasional. Momentum ini menjadi ruang strategis bagi para komposer untuk menyuarakan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang hingga kini masih menjadi pembahasan penting.

Dalam sesi wawancara, Bemby Noor menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang Hak Cipta merupakan instrumen hukum utama yang harus berdiri tegak melindungi pencipta.

“Undang-Undang Hak Cipta pada dasarnya harus melindungi hak pemilik karya. Baik hak moral maupun hak ekonomi. Penggunaan karya cipta itu wajib mendapatkan izin, baik secara langsung dari pencipta atau melalui pemegang hak cipta seperti publisher maupun LMK,” tegasnya.

Menurut Bemby, perdebatan mengenai “keikhlasan” dalam penggunaan lagu tidak boleh mengaburkan prinsip dasar hak cipta. Ia menilai bahwa selama karya tersebut memiliki hak cipta yang sah, maka pencipta tetap berhak atas royalti.

“Ini bukan soal ikhlas atau tidak ikhlas. Kalau itu karya yang dilindungi hak cipta, maka penciptanya berhak mendapatkan royalti. Harus ada dasar hukum yang jelas dan tegas,” ujarnya.

Sebagai musisi yang dikenal luas lewat karya-karya pop romantisnya, termasuk single “Kau Selalu Ada” bersama Axel Setiawan, Bemby berharap Kongres AKSI dapat menjadi jembatan komunikasi antara para komposer dan pembuat kebijakan.

Ia juga mendorong agar para perancang regulasi benar-benar memahami substansi perlindungan hak cipta, tidak hanya untuk musik tetapi juga untuk berbagai bentuk karya lain yang dilindungi undang-undang.

Kongres Nasional AKSI sendiri merupakan bagian dari perjuangan organisasi yang dipimpin oleh Satriyo Yudi Wahono sebagai Ketua Umum. Organisasi ini didirikan pada 3 Juli 2023 oleh sejumlah musisi, termasuk Ahmad Dhani, guna memperjuangkan tata kelola royalti yang adil, skema direct licensing, serta perlindungan hak moral dan ekonomi para komposer Indonesia.

Melalui kongres ini, AKSI berharap dapat memperkuat posisi pencipta lagu dalam ekosistem industri musik nasional, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan karya tetap menghormati izin dan hak yang melekat pada penciptanya.

Bagi Bemby Noor, perjuangan ini bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan industri musik Indonesia.
“Kita ingin industri musik Indonesia sehat. Dan industri yang sehat itu harus berdiri di atas penghormatan terhadap hak cipta,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *