Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Meraih Penghargaan APDESI Atas Kontribusinya Dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Dan Percepatan Pembangunan Desa

banner 468x60

 

 

 

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional DPP APDESI Periode 2026-2031 dengan tema “Konsolidasi APDI-SI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara” di Gedung Kemeterian Desa & Pembangunan Tertinggal Jakarta pada hari Senin, 16 Februari 2026.

Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi kepala desa secara nasional sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis pembangunan desa untuk lima tahun ke depan. Pelantikan pengurus baru menandai dimulainya kepengurusan DPP APDESI periode 2026–2031 yang diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

Dalam pelantikan tersebut, H. Junaedi, M.S.H. resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP APDESI periode 2026–2031. Ia didampingi Wahyudi Mapparenta, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal, Rustam Fatoni, S.Pd. sebagai Ketua Harian, serta Amren, S.H. sebagai Bendahara Umum. Susunan kepengurusan ini diharapkan dapat membawa APDESI semakin solid, profesional, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan desa.

Selain pelantikan, Rakernas APDESI menjadi forum strategis untuk membahas dan menetapkan program kerja organisasi selama lima tahun ke depan. Sejumlah isu prioritas mengemuka dalam pembahasan, di antaranya penguatan kapasitas kepala desa, optimalisasi pemanfaatan dana desa, pengembangan Koperasi Desa (Kopdes), serta penguatan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah pusat dan daerah.

Para peserta Rakernas menegaskan komitmen APDESI untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. APDESI juga menekankan pentingnya peran desa dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional, terutama melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, serta pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa meonjudi tonggak dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap desa sebagai sistem tatanan kehidupan masyarakat hukum adat yang otonom dalam Negara Republik Indonesia. Desa diberikan kewcnangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik secara cfcktif, efisien, dan mengedepankan kearifan lokal, serta memperkuat posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan. Pengakuan dan kewenangan ini diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas Lndang-Undang Nomor 6 lahun 2014 tentang Desa).

Sebagai organisasi yang lahir dari kesamaan profesi dan semangat memajukan Desa, DPP APDESI terus bertranformasi agar relevan dengan perkembangan pembangunan Desa. DPP APDI SI telah menggelar Musyawarah Nasional V Tahun 2026 di Jakarta dan melahirkan nahkoda baru DPP APDFSI Periode 2026-2031 bernama H. Junacdhi Mulyono, scorang Kepala Desa yang berhasil membangun Desa Ponggok menjadi Desa Percontohan Nasional. Ketua Umum dan jajaran DPP APDFSI Periode 2026-2031 menggagas misi “Panca Nusantara” scbagai Langkah stratcgis APDESI mengawal pembangunan Desa di cra Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pandeglang Raih Penghargaan APDESI, Tegaskan Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Pandeglang Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah agenda nasional yang dihadiri jajaran kementerian dan para pemangku kepentingan desa, sekaligus menjadi momentum penganugerahan penghargaan kepada Kabupaten Pandeglang atas kontribusinya dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dan percepatan pembangunan desa.

Penghargaan yang diberikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu menjadi sorotan utama dalam agenda tersebut.

Kabupaten Pandeglang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam mendorong inovasi, transparansi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Pangan, Bapak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bapak Menteri Dalam Negeri yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Jenderal Bapak Tomsi, serta seluruh jajaran Kementerian Desa,” ujar Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Menurut Bupati Dewi, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para kepala desa beserta perangkatnya dalam membangun desa secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Jika desa kuat, insya Allah Indonesia akan kuat. Jika desa mandiri, kesejahteraan masyarakat desa dapat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga percepatan transformasi digital desa. Karena itu, kolaborasi erat antara pemerintah desa, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama.

Pemkab Pandeglang berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa untuk terus bergerak maju, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Para kepala desa diharapkan tetap menjadi pemimpin yang inovatif, berintegritas, dan terbuka terhadap kolaborasi demi terwujudnya desa yang mandiri, kuat, dan sejahtera.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *