Pengacara Hendri Rosdianto Berharap Deklarasi GMKR Bisa Memunculkan Harapan Baru Bagi Rakyat Indonesia Yang Selama Ini Merasa Suara Dan Aspirasi Mereka Kurang Didengar Pemerintah
Jakarta, 10 Februari 2026 – Pengacara asal Surabaya, Hendri Rosdianto, menghadiri acara Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/26). Acara tersebut dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta berbagai elemen aktivis dari berbagai daerah di Indonesia.
GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan kedaulatan wilayah yang dinilai telah berada dalam cengkeraman oligarki. Dalam deklarasinya, GMKR secara tegas menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan”.
Hendri Rosdianto menyampaikan kesan positifnya terhadap semangat peserta yang hadir. Menurutnya, deklarasi ini memunculkan harapan baru bagi rakyat yang selama ini merasa suara dan aspirasi mereka kurang didengar.
“Saya melihat antusiasme pengunjung luar biasa. Ada spirit baru yang muncul. Mudah-mudahan dari pertemuan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk bangsa,” ujar Hendri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus tanggap terhadap aspirasi yang disuarakan dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, gerakan ini merupakan representasi keluhan masyarakat bawah yang membutuhkan keadilan dan kesejahteraan.
“Pemerintah harus mendengar. Ini keluhan masyarakat bawah yang mencari keadilan dan menginginkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Hendri juga menekankan pentingnya penyebaran semangat dan gagasan GMKR ke seluruh provinsi di Indonesia agar aspirasi ini menjadi gerakan nasional yang terkoordinasi.
“Paling tidak, ini harus disalurkan dan diinformasikan ke seluruh provinsi agar semua daerah menyuarakan hal yang sama. Rakyat benar-benar butuh keadilan, butuh kesejahteraan, pendidikan yang baik. Jangan hanya mengatakan Indonesia ini kaya, tetapi rakyatnya tidak pernah benar-benar menikmati kekayaan tersebut,” tambahnya.
Deklarasi GMKR diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif bangsa dalam memperjuangkan kedaulatan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.











