Pena dan Buku yang Memadamkan Mimpi
Oleh: Jeannie Latumahina
Ketum RPA Indonesia
Tragedi memilukan di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, telah menjadi lonceng kematian bagi nurani kemanusiaan kita.
Kepergian YBR, seorang bocah kelas IV SD berusia 10 tahun yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri, adalah tamparan keras yang menyadarkan kita bahwa kemiskinan masih menjadi pembunuh nyata.
Ia tidak menyerah pada beratnya pelajaran, melainkan pada beban kemiskinan seharga sebatang pena dan sebuah buku.
Duka ini bermula ketika malam sebelum kejadian, YBR meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena demi sekolah esok hari.
Namun, sebagai ibu tunggal yang berjuang menghidupi lima anak sendirian selama sepuluh tahun, permintaan sederhana itu menjadi beban yang tak sanggup ia pikul.
Rasa kecewa dan malu yang mendalam membawa bocah kecil yang tinggal di pondok neneknya ini pada sebuah keputusan yang memilukan.
Tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa akses pendidikan kita belum sepenuhnya menyentuh mereka yang berada di garis kemiskinan ekstrem.
Kejadian ini mencerminkan kegagalan kolektif kita dalam menjaga mimpi anak bangsa. Di tengah megahnya anggaran pendidikan negara, sangat ironis ketika nyawa seorang anak justru terasa lebih murah dibandingkan harga sebatang pena dan sebuah buku.
Meskipun pemerintah memiliki program bantuan seperti PIP dan Dana BOS, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa bantuan tersebut seringkali terhambat oleh birokrasi yang kaku dan data yang tidak akurat.
Negara seolah hanya hadir di atas kertas regulasi, namun menjadi fatamorgana bagi mereka yang berada di pelosok negeri.
Ke depan, kita tidak boleh lagi membiarkan birokrasi membutakan mata hati.
Sekolah dan perangkat desa harus menjadi mata serta telinga negara yang mampu mendeteksi kesulitan siswa sebelum berubah menjadi keputusasaan.
Kita membutuhkan sistem pengawasan yang lebih peka dan nyata di akar rumput agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
Jangan sampai sebatang pena dan buku kembali menjadi senjata yang membunuh masa depan, karena setiap anak di pelosok timur berhak menuliskan hari esok dengan tinta harapan, bukan dengan air mata atau nyawa.
RPA Indonesia berkomitmen penuh untuk mengawal advokasi ini demi memastikan negara hadir sebagai pelindung nyata, bukan sekedar fatamorgana di balik lembaran kertas regulasi.
Jakarta 4 Februari 2026











