Penambahan Lapisan Tarif Cukai Rokok Picu Downtrading dan Abaikan Darurat Perokok Anak
Jakarta, 28 Januari 2026 –
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menyatakan keprihatinan mendalam dan penolakan tegas terhadap wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menambahkan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kebijakan yang diusulkan ini dinilai akan memberikan keuntungan struktural bagi industri hasil tembakau dan mengabaikan tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.
Wacana penambahan lapisan tarif, meski diklaim untuk menertibkan pasar dengan menarik industri ilegal agar beroperasi secara legal, justru berpotensi menggeser tujuan utama kebijakan cukai. Alih-alih menekan konsumsi, khususnya di kalangan anak-anak dan kelompok rentan, struktur yang kompleks ini justru dapat mempertahankan akses terhadap rokok murah.
“Kita tengah menghadapi krisis perokok anak. Data Global School-based Student Health Survey (GSHS) 2023 menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan, di mana prevalensi merokok pada pelajar usia 13-17 tahun meningkat dari 13,6% pada 2019 menjadi 23,4%,” ungkap Ridhwan Fauzi, Technical Officer RUKKI. “Setiap kebijakan cukai harus diuji kemampuannya untuk menaikkan harga jual eceran hingga rokok benar-benar tidak terjangkau oleh anak-anak. Wacana lapisan tarif baru ini justru berisiko menjaga ketersediaan rokok dengan harga yang tetap dapat dijangkau.”
RUKKI menilai bahwa wacana ini selaras dengan kepentingan industri rokok. Struktur tarif yang rumit dan berlapis memungkinkan industri dengan banyak varian produk untuk mengakali kenaikan harga, mempertahankan segmen murah, dan mendorong praktik downtrading—perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah. Hal ini pada akhirnya akan melanggengkan konsumsi dan mengancam upaya perlindungan anak-anak, yang paling rentan terhadap produk harga rendah.
“Efektivitas cukai sebagai instrumen kesehatan akan tergerus jika logika industrilah yang dominan. Narasi ‘penertiban pasar’ dan ‘keadilan bagi industri’ tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa dan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan bebas dari adiksi produk tembakau dan nikotin,” tambah Ridhwan.
Kebijakan berlapis ini justru membuka celah bagi industri untuk mengatur strategi harga yang tetap menjaga keterjangkauan produk, khususnya bagi kalangan muda. “Prinsipnya jelas: kebijakan cukai yang efektif harus membuat semua produk tembakau tidak terjangkau oleh anak-anak. Ini hanya dapat dicapai melalui kenaikan tarif yang signifikan dan penerapan struktur tarif seragam untuk semua jenis rokok. Struktur berlapis justru akan melindungi keberadaan rokok murah dan memicu downtrading,” tegas Ridhwan Fauzi.
Tuntutan RUKKI kepada Pemerintah
Oleh karena itu, RUKKI mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk:
1. Menghentikan wacana penambahan lapisan tarif yang berisiko memicu downtrading dan mempertahankan harga rokok murah.
2. Menerapkan kebijakan yang berorientasi pada Kesehatan publik, melalui kenaikan tarif yang signifikan secara rutin.
3. Menyederhanakan struktur tarif cukai guna menutup celah downtrading.
4. Meningkatkan transparansi dan melibatkan secara bermakna suara masyarakat sipil dan pakar kesehatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, demi menjamin bahwa kepentingan publik menjadi prioritas tertinggi.
RUKKI percaya bahwa komitmen yang tegas untuk melindungi kesehatan anak-anak dan masa depan bangsa harus menjadi satu-satunya dasar dalam merancang kebijakan cukai rokok.
***
Tentang RUKKI:
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan berbasis bukti tanpa campur tangan industri yang merugikan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menjadi katalisator perubahan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, penelitian, dan edukasi kesehatan di Indonesia.
_ Website: https://rukki.org/










