Badan Moderasi Beragama Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI Menggelar Acara Refleksi & Proyeksi BMBPSDM Kemenag RI 2025

banner 468x60

Jakarta, 22 Desember 2025 – Badan Moderasi Beragama Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI menggelar acara Refleksi & Proyeksi BMBPSDM Kemenag RI 2025 yang langsung dihadiri oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. Nazaruddin Umar di Hotel Millenium Jakarta pada hari Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramadhani, S.Tp., M.T., menekankan bahwa refleksi kinerja merupakan fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan dan proyeksi program ke depan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara _Refleksi Pencapaian Tahun 2025 sebagai Pengantar Proyeksi 2026_, yang dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Kementerian Agama.

Dalam sambutannya di Jakarta, Prof. Ramadhani mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan bersilaturahmi, membangun komitmen bersama, serta memperkuat tekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. “Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi, refleksi, dan proyeksi agar setiap langkah yang kita susun ke depan benar‑benar berbasis data, objektif, dan berdampak nyata bagi umat,” tegasnya.

Acara yang mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan yang Penuh Ruang Cinta dan Kasih Sayang” ini merupakan ikhtiar strategis BMBPSDM untuk melakukan pertanggungjawaban publik atas seluruh aktivitas dan capaian selama 2025. Refleksi dilakukan dengan menimbang capaian positif sekaligus mencermati tantangan dan kekurangan sebagai bahan pembelajaran ke depan.

Prof. Ramadhani menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan adalah sosialisasi dan pemanfaatan indeks‑indeks Kementerian Agama sebagai instrumen pemetaan kondisi keberagaman Indonesia. Indeks‑indeks tersebut disusun melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah, memberikan gambaran objektif tentang dinamika kehidupan beragama di Tanah Air. “Saya selalu teringat pesan Bapak Menteri Agama bahwa pendekatan kuantitatif merupakan cara terbaik dalam melakukan evaluasi dan merancang masa depan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dua agenda utama yang dititikberatkan BMBPSDM dalam rangkaian kegiatan ini adalah refleksi capaian dan proyeksi kebijakan. Refleksi dilakukan melalui pengukuran sejumlah indeks strategis, antara lain Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, serta Indeks Layanan Keagamaan yang mencakup layanan KUA, penyuluhan keagamaan, pendaftaran haji, hingga sertifikasi halal. Prof. Ramadhani menambahkan bahwa pengukuran layanan pendaftaran haji masih terus dilakukan, sejalan dengan mandat hasil rapat kerja, khususnya untuk menilai efektivitas layanan haji dalam negeri dan sertifikasi halal.

Ke depan, Kementerian Agama berencana mengembangkan pengukuran pada aspek‑aspek yang lebih substantif, meliputi kedalaman nilai cinta, moderasi, pemahaman, pengetahuan, dan pengamalan keagamaan di kalangan peserta didik. “Indeks bukan sekadar angka, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana nilai‑nilai keagamaan, kasih sayang, dan kemanusiaan benar‑benar hidup dan terinternalisasi dalam masyarakat kita,” pungkasnya.

Melalui refleksi ini, BMBPSDM Kemenag RI berharap seluruh program dan kebijakan tahun 2026 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Agama Prof. Dr. Nazaruddin Umar menekankan pentingnya memahami ajaran agama secara utuh, humanis, dan tidak provokatif, terutama dalam menyikapi perbedaan keyakinan, etnis, maupun tradisi budaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Menag menyoroti kesalahpahaman tafsir agama yang sering muncul akibat keterbatasan bahasa dan pemotongan konteks ajaran. “Semua manusia adalah milik Tuhan. Tidak boleh ada sikap diskriminatif atau kebencian terhadap sesama manusia,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa seluruh umat manusia adalah keturunan Nabi Adam dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Sang Pencipta.

Menag juga mengulas perbedaan istilah dalam Al‑Qur’an seperti _al‑din_, _al‑millah_, dan _al‑mu’min_ yang dalam terjemahan bahasa Indonesia sering disamakan. “_Al‑din_ bersifat universal, mencakup semua nilai kebaikan. Sementara _al‑millah_ lebih bersifat lokal dan kultural. Ketika semua diterjemahkan hanya sebagai ‘agama’, maka makna yang dalam itu hilang,” jelasnya.

Hal serupa, menurutnya, terjadi pada konsep cinta dalam Al‑Qur’an. Bahasa Arab memiliki beragam istilah cinta dengan nuansa makna yang berbeda, mulai dari cinta biologis hingga cinta spiritual tanpa syarat. Namun, dalam bahasa Indonesia semuanya hanya diterjemahkan sebagai “cinta”, sehingga nuansa makna tersebut menjadi kabur.

Menteri juga menanggapi kembali pernyataan sebelumnya yang dipertanyakan terkait toleransi beragama, khususnya mengenai aktivitas ibadah non‑Muslim di lingkungan masjid. “Saya tidak pernah mengizinkan ibadah agama lain dilakukan di dalam masjid. Saya hanya menyampaikan contoh sejarah bahwa Rasulullah menunjukkan kebaikan kepada pemeluk agama lain, termasuk membantu pembangunan rumah ibadah mereka dengan dana hibah, bukan zakat,” ujar Menag.

Nazaruddin menegaskan bahwa menyembunyikan atau menolak fakta sejarah dan hadis yang sahih justru berpotensi menimbulkan konflik dan kesalahpahaman. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak, tenang, dan kritis dalam menyikapi perbedaan pendapat, terutama dalam isu‑isu keagamaan yang sensitif. “Silakan berbeda pendapat, tapi mari kita periksa bersama apakah pendapat itu benar atau tidak berdasarkan sumber yang jelas. Jangan sampai emosi dan potongan informasi justru menyatukan persatuan,” pungkasnya.

Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 diakhiri dengan harapan agar ajaran agama dapat disampaikan secara lengkap, tidak dipotong‑potong, dan tidak dihargai secara emosional, demi menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *