Jakarta , 15 Desember 2025 — Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud). Pada tahun ini, Bali berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dari total 26 usulan yang diajukan, dengan dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah perubahan zaman.
“Kami dari Bali tahun ini ditetapkan 24, dari 26 yang kami usulkan. Dua di antaranya masih ditunda karena memang harus melalui kajian mendalam. Setelah ditetapkan, harus ada jaminan program yang jelas,” ujar perwakilan Pemerintah Provinsi Bali.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan warisan budaya takbenda. Pertama, penguatan agar warisan budaya tetap hidup, dan kedua, mendorong kemajuan budaya tersebut agar relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita bangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga tugas pemerintah daerah adalah menciptakan ekosistem yang baru,” jelasnya.
Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu hidup di ruang terbuka kini sulit dijumpai di kawasan perkotaan. Untuk itu, pemerintah menghadirkan inovasi dengan mengemasnya dalam bentuk seni pertunjukan atau seni dolanan, sehingga tetap lestari dan diminati generasi muda.
Di sisi lain, warisan budaya yang masih hidup kuat dalam ekosistem tradisi tetap terus dilestarikan, seperti Galungan dan Kuningan yang telah menjadi ritual masyarakat Bali setiap enam bulan sekali bagi umat Hindu.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap budayanya yang telah diakui oleh negara. Salah satu contoh adalah Hari Raya Nyepi, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.
“Nyepi sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, dan saat ini kami sedang mengusulkan melalui kementerian agar Nyepi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Provinsi Bali dalam menjaga identitas budaya sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi mendatang.











