DRAMATIS! RPA INDONESIA SELAMATKAN WNI KORBAN ‘LOVE SCAMMING’ DI KAMBOJA: Terjebak Kerja Tanpa Gaji, Disiksa Karena Tak Capai Target Penipuan!
Jakarta, Cosmopolitanpost.com
Warga Negara Indonesia (WNI), Ralf Zidane , akhirnya kembali ke tanah air setelah berhasil diselamatkan dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ralf Zidane merupakan korban ‘Love Scamming’ yang dipulangkan dengan selamat berkat aksi cepat Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan KBRI Kamboja.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyambut langsung kepulangan korban. “Puji syukur, RPA Indonesia berhasil memulangkan korban TPPO dari Kamboja,” ujar Jeannie, seraya berharap korban segera pulih dari trauma.
Terjebak Modus ‘Love Scamming’ dan Penyiksaan” kata Ida Sapulette sebagai Ketua DPD RPA INDONESIA Jakarts Utara yang menerima laporan dari keluarga korban.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban di Jakarta Utara melapor kepada Ketua DPD RPA Indonesia Jakarta Utara, Ida Sapulette
Ralf tergiur tawaran kerja di Kamboja tanpa memeriksa legalitas agensi dan visa kerja.
Setelah 11 bulan bekerja, korban terperangkap dalam praktik kerja ilegal sebagai scammer daring (Love Scamming).
Parahnya, korban tidak menerima gaji tetap. Gaji korban didasarkan pada target penipuan yang harus dicapai. “Setiap hari korban tidak mencapai target, bosnya akan menyiksa mereka,” ungkap Yusuf Pradiga dari DPP RPA Indonesia, menambahkan korban dipaksa bekerja dari pukul 07.30 hingga 23.00 malam.
Merasa terancam, Ralf nekat melarikan diri dengan dalih memotong rambut dan segera melapor ke KBRI Kamboja.
“DPP RPA Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti laporan DPD RPA INDONESIA Jakarta Utara, melaporkannya ke Kemenlu RI dan berkoordinasi intensif dengan KBRI Kamboja hingga akhirnya proses pemulangan melalui SPLP dan Exit Visa tuntas” kata Yusuf Pradiga dari DPP RPA Indonesia.
LBH RPA Indonesia, M. Wirabadsha Maruapey, S.H., menegaskan komitmen RPA Indonesia dalam memberikan dukungan hukum. “Ini adalah kabar baik dan bukti bahwa kerja keras RPA INDONESIA dalam memperjuangkan hak-hak korban telah membuahkan hasil dan kisah ini jangan terulang lagi bagi generasi muda Indonesia yang lain,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ketum RPA Indonesia , Jeannie Latumahina berpesan kepada generasi muda: “Agensinya harus dicek apakah legal atau tidak dan visa yang digunakan harus visa kerja.”
Jakarta 20 Oktober 2025