Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak : Sinkronisasi NPWP dengan NIK Segera Digulir

Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak : Sinkronisasi NPWP dengan NIK Segera Digulir

- in Featured, Opini & Analisa
271
0

Jakarta, Cosmopolitanpost.com

Jakarta, 28 Februari 2024 – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) turut menjadi bagian dalam aturan tersebut.

“Kita di Direktorat Jenderal Pajak akan segera mendata dan mensinkronisasikan antara NPWP dan NIK yang rencananya akan mulai berlangsung mulai 1 Juli mendatang,” ungkapnya di Cafe Uncle Z Kopitiam, Jalan Senopati 34, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).

Menurut Dwi Astuti, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Selain itu, langkah pemadanan NIK dan NPWP ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Pemadanan NIK dan NPWP juga merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Dengan digunakannya NIK sebagai NPWP maka diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan. Semua wajib pajak orang pribadi yang memiliki NIK perlu memadankan (sinkronisasi) NIK mereka dengan NPWP. Pemadanan NIK-NPWP adalah kewajiban bagi wajib pajak,” katanya.

“Kami berharap dalam pemadanan ini yang akan segera dilakukan di pertengahan tahun 2024, segera memudahkan Direktorat Jenderal Pajak RI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan wajib pajak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Ancol Siap Ramaikan Perayaan HUT RI Ke-80 dengan “Merdekaria, Ancol Beach Fest & Culture Wave”

Post Views: 15 Jakarta, Cosmopolitanpost.com Jakarta, 15 Agustus