OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

- in Featured, Nasional
272
0

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Jakarta, Gramediapost.com

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Air Mata Berjatuhan Menjadi Saksi Kuatnya Amira, yang Terluka Namun Tetap Percaya pada Kekuatan Doa

Post Views: 4,915 Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Air