LBHI Nusantara: “Tolong Presiden Dan Kapolri Mengusut Oknum ASN Kemenkes Yang Melakukan Penipuan”
Jakarta, Gramediapost.com
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Nusantara (LBHI NUSANTARA) menggelar jumpa pers
terkait laporan ke MABES POLRI mengenai tindak pidana Penggelapan dan Penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN atas nama : HSN, S.E., sehingga mengakibatkan banyak korban dari UMKM .
Jumpapers ini dilaksanakan di depan
kantor KABARESKRIM POLRI. pada Rabu siang (16 juni 2021).
Menurut Doni Kasdyanto,SH dari LBHI Nusantara Bandung , “Sejak tahun 2015 mereka telah melakukan penipuan dengan kasus yang berbeda-beda dengan cerita dan angka yang berbeda dengan iming-iming para korban dari UMKN ini percaya bahwa ada proyek dari Pemerintah,”
Doni menambahkan, “Para pelaku sekarang sudah ditahan, maka sejak itulah para korban UMKN ini bermunculan karena si pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum , si pelaku ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu HSN sendiri bekerja sama dengan PT. SPS, dimana PT itu adalah masih kerabat dan disitulah permainannya.
“Sebenarnya tidak semua staf/pejabat yang lain terlibat tapi seolah-olah yang mengadakan proyek kesehatan yang bekerja sama dengan PT SPS ini mentornya, mereka yang menentukan biaya, dana untuk mensuplai pekerjaan”,jelas Doni.
Kedudukan UMKM yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia di tengah
Pandemi Covid 19 ini riskan terjadi hal – hal yang memicu tindak pidana yang
dilakukan oleh para pihak seperti ang terjadi oleh beberapa klien kami dimana
ada oknum ASN atas nama HSN, S.E. dengan menggunakan fasilitas dari kantor yang mempekerjakan dia baik menggunakan KOP surat maupun ruangan di dalam
kantor KEMENTRIAN KESEHATAN RI itu sendiri”, kata Doni.
Untuk itu LBHI NUSANTARA
terpanggil untuk mendampingi para korban yang nilainya sangat fantastis .
Kasus Pidana Penggelapan dan
Penipuan di mana jumlah korban lebih dari 35 UMKM kecil.
Kenapa kami arahkan penyelidikan dan penyidikannya ke MABES POLRI karena
kami merasa UMKM kecil ini harus mendapatkan pelayanan yang istimewa karena dari UMKM kecil inilah Negara banyak terbantu dalam perputaran perekonomian serta kami merasa perkara ini perlu suatu penanganan yang terpusat agar tidak
terpisah –pisah dimana nantinya malah membuat bias serta memperlemah
sangsi hukum itu sendiri.
Maka dari itu peran Bapak KAPOLRI melalui KABARESKRIM agar menindak
aksi ini serta memberantas pelaku – pelaku yang sangat merugikan UMKM kecil secara khusus dan terfokus supaya menjadi cerminan juga di seluruh Indonesia bahwa tidak ada tempat juga bagi oknum untuk melakukan penipuan
menggunakan jabatannya.
“Diperkirakan uang yang masuk ke si pelaku ada sekitar 300 milyar , dan kita akan selidiki sampai ke akar-akarnya”,tegas Doni.
Dan kami dari LBHI Nusantara yang beralamat di Bandung dan para Korban, berharap sipelaku ini wajib dipidana atas perbuatannya, dan kami akan mencari uang-uang yang sudah mereka terima dan aset-aset pelaku kami ingin disita. Kami tidak ingin setelah mereka keluar mereka menikmati hasil penipuan itu “, harap Doni.
Hadir saat jumpapers beberapa korban penipuan yang dilakukan ASN HSN, salah satunya inisial S memohon kepada “Presiden RI dan Kapolri ” untuk mengusut tuntas para pelaku dan tidak banyak korban-korban UMKN lagi, kasihan masyarakat kecil sudah susah ditipu lagi, pungkas salah satu korban berinisial S.
*PGLII Kota Bandung Mengadakan Ibadah Doa Nasional ke-4 dengan Semangat Kebersamaan!”*
Post Views: 5 Bandung – Cosmopolitanpost.com – 05