LBH Gapta Melaporkan Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua ke Propam Mabes Polri

LBH Gapta Melaporkan Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua ke Propam Mabes Polri

- in Featured, Nasional
494
0

LBH Gapta Melaporkan Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua ke Propam Mabes Polri
 
Jakarta, Gramediapost.com
LBH Gapta Melaporkan Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua ke Propam Mabes Polri
Hal itu terungkap pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021, dimana telah terjadi aksi Koboi yang dilakukan oleh Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua, berinisial Brigpol T.
Brigpol T ini melakukan aksi tidak terpuji yakni melakukan Aksi Provokasi Massa, dengan cara menyuruh melakukan kegiatan ilegal di Obyek Sengketa (Dalam Proses Hukum di PN Mereauke dan Polres Boven Digoel Papua) demikian ungkap Richard William SH sebagai Kuasa Hukum dari Marga Ninggan.
“Namun begitu, setelah akan terjadi amuk masa. Justeru Oknum berinisial Brigpol T tersebut, melarikan diri dan seolah-olah lepas tanggung jawab,” kata Richard William kepada para awak media, Jumat (28/5/2021).
Hal tersebut menurut Richard William seharusnya menjadi bahan pertimbangan bahwa kinerja Penyidik Polres Boven Digoel Polda Papua, yang sudah mulai menunjukkan gejala ketidak Profesionalnya, terutama dalam menangani perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/71/IV/2021/PAPUA/RES BODI tanggal 12 April 2021.
“Saya sebagai Ketua Umum/Pengurus LBH GAPTA juga selaku Kuasa Hukum dari Marga Ninggan telah mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti perkara dengan nomor LP/71/IV/2021/PAPUA/RES BODI tanggal 12 April 2021,” ucap Richard William.
Lebih lanjut Richard mengemukakan bahwa berdasarkan laporan polisi tersebut, seharusnya Ex Petugas SPKT berinisial Aipda ARW, yang merupakan Saksi Kunci (Pembuat Surat Pernyataan yang di Palsukan tanda tangannya) oleh Terlapor. Hingga kini tidak pernah diperiksa dan bahkan belum dilakukan gelar dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan dibuktikan belum adanya SP2HP, dalam perkembangan Penyelidikan.
“Melihat gejala ini kami menduga ada jaringan Malia Tanah yang telah mengendalikan, pihak Penyidik untuk menjadi tidak Profesional. Selain itu apa yang kami lakukan untuk merespon gelagat yang bisa memicu Konflik Sosial, di masyarakat Kabupaten Boven Digoel Papua akibat adanya provokasi,” tutur Richard menambahkan.
Selain itu menurut Richard kedatangan mereka pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 ke Propam Mabes Polri guna menindak lanjuti petunjuk Kapolres Boven Digoel yang disampaikan via WhatsApp.
“Harapan kami. Supaya pihak Mabes Polri (Kapolri dan Kabareskrim), jangan cuma menebar janji manis melalui media, terkait pemberantasan Mafia Tanah. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang selalu digembar-gemborkan di media massa. Para Mafia Tanah di daerah-daerah justru makin menggila, dan sangat meresahkan masyarakat,” jelas Richard.
Hal demikian kata Richard justru akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya termasuk Peradilan dan Kejaksaan.
“Karena itu melalui media ini, kami berharap kinerja Polri, khususnya Tim Satgas Anti Mafia Tanah jangan cuma menangani perkara-perkara, yang mengakibatkan korban kerugian bagi masyarakat bawah, tapi malah menguntungkan golongan masyarakat kelas atas saja,” pungkas Richard.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

*Tindakan Cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Berhasil Cegah Tawuran di Cengkareng*

Post Views: 1     Jakbar  – Cosmopolitanpost.com