PW SEMMI JAKARTA MENOLAK HASIL MUSDA XIV DPD KNPI DKI JAKARTA

PW SEMMI JAKARTA MENOLAK HASIL MUSDA XIV DPD KNPI DKI JAKARTA

- in Featured, Nasional
320
0

PW SEMMI JAKARTA MENOLAK HASIL MUSDA XIV DPD KNPI DKI JAKARTA
 
Jakarta, Gramediapost.com
Pelaksanaan Musyawarah Daerah Provinsi (MUSDAPROV) ke XIV DPD KNPI DKI Jakarta dilaksanakan jauh dari cita-cita yang diharapkan. Semangat penyatuan yang menjadi nilai terbesar dalam pelaksanaan MUSDA kali ini tidak terealisasi sama sekali.
Terlebih, MUSDA XlV DPD KNPI DKI Jakarta cacat secara konstitusional, dikarenakan pelaksanaan musyawarah daerah kali ini tidak melalui Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) sebagaimana yang sudah disebutkan dalam AD/ART . Dimana RAPIMDA yang seharusnya dilaksanakan sebelum adanya Musyawarah Daerah DPD KNPI.
Pelanggaran mekanisme ini menjadi sebuah catatan besar, untuk sebuah organisasi kepemudaan Wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan keberadaannya sebagai ibu kota yang menjadi barometer bagi seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.
Narasi penyatuan kembali KNPI DPD DKI Jakarta yang digaungkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang juga pemah menjabat sebagai ketua DPD KNPI DKI Jakarta periode 2002-2005 Hal tersebut menjadi sebuah fatamorgana dari narasi yang di gaungkan, dikarenakan adanya lebih dari 30 OKP yang seharusnya memiliki hak menjadi kehilangan haknya sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Dengan demikian pelanggaran mekanisme ini akan menjadi sebuah kebenaran atau dibenarkan jika kami diamkan hal tersebut. Tentu saja akan menjadi sebuah kecacatan besar di dalam tubuh DPD KNPI DKI Jakarta ke depan.
Oleh karena itu, Kami Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya (PW SEMMI Jakarta Raya) menyatakan sikap MENOLAK HASIL MUSDA XIV DPD KNPI DKI Jakarta. Kemudian Mendesak DPP KNPI untuk bersikap tegas dan menindak atas pelaksanaan MUSDA XIV DPD KNPI DKI Jakarta yang cacat konstitusi serta segera mendorong untuk melaksanakan RAPIMDA dan MUSDA DPD KNPI DKI Jakarta yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur konstitusi yang berlaku.
HIDUP PEMUDA!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Gereja & Masyarakat Marjinal

Post Views: 4,782 Gereja & Masyarakat Marjinal