WORKSHOP RACP BAGI PEKEBUN SAWIT SWADAYA

WORKSHOP RACP BAGI PEKEBUN SAWIT SWADAYA

- in Featured, Nasional
38
0

WORKSHOP RACP BAGI PEKEBUN SAWIT SWADAYA

 

 

 

Jakarta, 02 Mei 2025

 

 

 

Pada tanggal 30 April 2025, Widya Erti Indonesia WEI berpartisipasi dalam Workshop Pembahasan Remediation and Compensation Procedure (RaCP) untuk pekebun sawit swadaya yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Remediation and Compensation Procedure (RaCP) adalah mekanisme RSPO yang mewajibkan anggotanya untuk mengatasi dampak pembukaan lahan yang tidak sesuai prosedur, terutama jika terjadi setelah cutoff date RSPO (November 2005) dan belum dilakukannya kajian HCV (High Conservation Value).

Dalam konteks pekebun swadaya, RaCP menjadi pendekatan etis dan bertanggung jawab untuk mengakui pembukaan lahan yang terjadi karena ketidaktahuan masa lalu, sekaligus mewujudkan pemulihan dan konservasi secara partisipatif di masa depan.

Widya Erti Indonesia hadir diwakili oleh Billy Hasbi selaku Program Manager WEI, beserta Jamaluddin sebagai Group Manager Koperasi Belayan Sejahtera dari Kalimantan Timur yang menyuarakan kepentingan pekebun Indonesia. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) regional yang telah dilaksanakan pada pertengahan April 2025 di berbagai negara penghasil sawit, meliputi Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Latin. Melalui forum-forum tersebut, berbagai masukan telah dikonsolidasikan untuk memperkuat posisi dan meningkatkan keberterimaan dokumen RaCP agar lebih adaptif terhadap kondisi nyata pekebun swadaya.

 

Dalam workshop tersebut, para peserta mendiskusikan model-model remediasi yang sesuai untuk pekebun swadaya (ISH), termasuk pendekatan khusus untuk area riparian, lahan di lereng, dan lahan gambut, dengan prinsip bahwa kewajiban remediasi tidak menghambat keanggotaan atau sertifikasi RSPO serta tetap menjaga akses ekonomi pekebun terhadap lahannya.

Untuk aspek kompensasi, dibahas opsi-opsi yang lebih sesuai dengan kondisi pekebun swadaya, seperti pendekatan hectar (ha) to hectar (ha) serta opsi hectar (ha) to dollar ($) dengan formula perhitungan yang mempertimbangkan kemampuan finansial pekebun. Penting dicatat bahwa nilai premi yang diterima dari penjualan kredit RSPO saat ini masih rendah dan tidak sebanding dengan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan, sehingga dibutuhkan skema yang lebih realistis.

Workshop menghasilkan beberapa rekomendasi seperti; fokus pada pelaksanaan rehabilitasi lingkungan di lahan secara bertahap dengan dukungan pendanaan, penyusunan peta jalan yang sistematis dengan tenggat waktu yang jelas, opsi remediasi dan kompensasi yang praktis sesuai kondisi lokal, penyesuaian proses RaCP dengan kapasitas dan kebutuhan pekebun swadaya, dan skema kompensasi alternatif selama masa sertifikasi (5 tahun) RSPO atau pendekatan persentase dari pendapatan tahunan kredit.

Kehadiran perwakilan dari Indonesia dalam workshop ini menegaskan komitmen untuk memastikan aspirasi pekebun swadaya dipertimbangkan dalam kebijakan keberlanjutan global. Sebagai tindak lanjut, sebelum dokumen RaCP versi 2 masuk ke tahap konsultasi publik, akan diselenggarakan beberapa pertemuan lanjutan untuk menyempurnakan dokumen tersebut. Rangkaian pertemuan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pekebun swadaya, dapat terakomodasi dengan baik dalam pengembangan sistem sertifikasi yang lebih berkeadilan dan aplikatif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Dekat dengan Warga, Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Kelapa

Post Views: 3     Kep – Seribu